Berita

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Eri Satriana/RMOL

Hukum

Diminta Kejagung, BPKP Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Garuda Indonesia

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Garuda Indonesia tengah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Eri Satriana mengatakan, pihaknya melakukan perhitungan atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Kita (BPKP) memang diminta secara resmi oleh Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di maskapai Garuda Indonesia," kata Eri dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/2).

Eri menerangkan, permintaan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardir CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia dilayangkan Kejaksaan Agung pada Januari lalu.

"Permintaan penghitungan kerugian negara melalui surat resmi dari Kejaksaan Agung tertanggal 21 Januari 2022," paparnya.

Setelah menerima permohonan tersebut, Eri menyatakan bahwa BPKP melakukan dua kali ekspose yaitu pertama  tanggal 14 Februari dan kedua tanggal 21 Februari 2022.

Meski demikian, Eri belum dapat memastikan waktu selesainya proses penghitungan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia.

"Kalau untuk selesai kami belum dapat memastikan kapan selesainya, tapi yang jelas ketika BPKP diminta menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat udara kita langsung berproses," katanya.

"Apabila sudah selesai penghitungan kerugian negara akan disampaikan ke Kejaksaan Agung," tutupnya.

Dalam perkara korupsi di Garuda Indonesia ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, VP Srategic Manajement Office PT Garuda Indonesia berinisial SA, dan anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR di PT Garuda Indonesia berinisial AW.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya