Berita

Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun/Net

Politik

Usul Pemilu 2024 Ditunda, PKB dan PAN Dinilai Khianati Demokrasi

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 kembali mengemuka. Kali ini disampaikan dua partai politik yang termasuk koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Yang pertama kali menyatakan sikap mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menyusul, ada Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan hal serupa dengan sejumlah alasan tertentu.

Banyak pihak pun tidak sepakat apabila Pemilu Serentak 2024 yang sudah ditetapkan jadwal dan tahapannya oleh penyelenggara pemilu ditunda.


Salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, yang mempertanyakan skema yang dipakai apabila pada 2024 nanti tidak ada pelaksanaan Pemilu.

Pasalnya, Rico memandang usulan PAN maupun PKB tak memiliki landasan hukum menunda Pemilu. Rico menilai kedua partai tersebut juga telah mengkhianati demokrasi.

"Hajatan pemilu adalah hajatan rakyat terpenting kedua setelah proklamasi kemerdekaan," ujar Rico kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).

Rico mengurai, proklamasi kemerdekaan RI yang terjadi pada 17 Agustus 1945 telah memberikan kedaulatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memerintah bangsanya sendiri.

Sementara pemilu, menurut Rico, merupakan ajang transfer kemerdekaan dari setiap manusia di republik ini untuk memberikan wewenang bagi segelintir manusia lainnya untuk menjalankan pemerintahan.

"Hak untuk membuat peraturan dan banyak hak lainnya yang sering berujung pada pembebanan," tuturnya.

Kewenangan yang diberikan mayoritas rakyat kepada segelintir orang yang ikut kontestasi di dalam Pemilu, lanjut Rico, sudah diatur konstitusi dengan gelaran pemilu setiap lima tahun sekali.

"Hak segelintir manusia lainnya apakah itu anggota dewan atau yang lainnya, adalah hak sementara yang hanya berjalan selama lima tahun," katanya.

Maka dari itu, apabila proses demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu ditiadakan, Rico mempertanyakan gagasan PAN dan PKB mengenai mekanisme penggantinya.

Sebab, dipertegas Rico, hak anggota legislatif dan juga pemimpin eksekutif hanya bisa diperpanjang ketika dipilih melalui pemilu. Namun khusus untuk presiden dan wakil presiden, hanya boleh menjabat maksimal selama 2 periode atau 10 tahun.

"Jadi kalau proses transfer itu dicabut apa gantinya yang dibenarkan oleh mekanisme demokrasi?" tanya Rico.

"Jadi usul PAN ini aneh bin ajaib," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya