Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril Ihza Mahendra: Penundaan Pemilu Berbenturan dengan Konstitusi dan Undang-undang

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan penundaan Pemilu 2024 yang datang dari partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Joko Widodo dianggap berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang.

Begitu tegas disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Yusril Ihza Mahendra menanggapi usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketum  PKB Muhaimin Iskandar baru-baru ini.

Bahkan usulan ini juga disambut Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas yang telah menyampaikan sikap partainya hari ini.


"Usul seperti Cak Imin dan Zulhas itu sebelumnya sudah dikemukakan oleh Pak Bahlil (Menteri Investasi). Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja, tentunya," ujar Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (25/2).

Akan tetapi, Yusril memandang usulan penundaan Pemilu akan berbenturan dengan konstitusi dan UU.

"Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian," tegas Yusril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya