Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah/RMOLPapua

Politik

Dorong OAP Jadi Plt, AMPH Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penolakan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala daerah dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Mereka mengelar aksi mimbar bebas di Taman Sorong City, Kota Sorong, Rabu (23/2).

Penanggung jawab massa aksi, Angki Dimara mengatakan, aksi demo damai dengan mengangkat tema "Stop Kriminalisasi Undang-undang" ini membahas tentang penegakan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 60.

“Aksi ini untuk mengkampanyekan undang-undang dan ingin menegaskan kepada para kepala daerah yang beberapa bulan lagi masa jabatannya akan berakhir, untuk tetap tunduk dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku," kata Angki, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis (23/2).


"Jangan menggunakan kekuatan masyarakat apalagi memanfaatkan masyarakat untuk meminta perpanjangan masa jabatan atau meminta agar Plt dijatuhkan kepada pejabat tersebut,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Angki, masih banyak Orang Asli Papua (OAP) yang berkarier di Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di TNI/Polri yang berprestasi dan layak menduduki jabata pelaksana tugas (Plt) Kepala Daerah.

“Mendagri atau pemerintah pusat dapat melihat anak-anak Papua yang berprestasi baik sebagai PNS maupun TNI-Polri untuk diangkat menduduki jabatan Plt kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," terangnya.

Sebagai pejabat, sambung Abdul Kadir Loklomin, kepala daerah harus menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dalam mentaati hukum perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyayangkan adanya pernyataan dari oknum kepala daerah yang meminta perpanjangan masa jabatan atau minta ditunjuk sebagai Plt kepala daerah yang menurutnya inskontitusional.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menegaskan, agar Presiden dan Mendagri untuk tidak menggubris wacana murahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hari ini dipolitisasi untuk kepentingan pejabat tertentu dan harus konsisten dalam penegakan hukum di negara ini,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya