Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah/RMOLPapua

Politik

Dorong OAP Jadi Plt, AMPH Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penolakan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala daerah dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Mereka mengelar aksi mimbar bebas di Taman Sorong City, Kota Sorong, Rabu (23/2).

Penanggung jawab massa aksi, Angki Dimara mengatakan, aksi demo damai dengan mengangkat tema "Stop Kriminalisasi Undang-undang" ini membahas tentang penegakan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 60.

“Aksi ini untuk mengkampanyekan undang-undang dan ingin menegaskan kepada para kepala daerah yang beberapa bulan lagi masa jabatannya akan berakhir, untuk tetap tunduk dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku," kata Angki, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis (23/2).


"Jangan menggunakan kekuatan masyarakat apalagi memanfaatkan masyarakat untuk meminta perpanjangan masa jabatan atau meminta agar Plt dijatuhkan kepada pejabat tersebut,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Angki, masih banyak Orang Asli Papua (OAP) yang berkarier di Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di TNI/Polri yang berprestasi dan layak menduduki jabata pelaksana tugas (Plt) Kepala Daerah.

“Mendagri atau pemerintah pusat dapat melihat anak-anak Papua yang berprestasi baik sebagai PNS maupun TNI-Polri untuk diangkat menduduki jabatan Plt kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," terangnya.

Sebagai pejabat, sambung Abdul Kadir Loklomin, kepala daerah harus menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dalam mentaati hukum perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyayangkan adanya pernyataan dari oknum kepala daerah yang meminta perpanjangan masa jabatan atau minta ditunjuk sebagai Plt kepala daerah yang menurutnya inskontitusional.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menegaskan, agar Presiden dan Mendagri untuk tidak menggubris wacana murahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hari ini dipolitisasi untuk kepentingan pejabat tertentu dan harus konsisten dalam penegakan hukum di negara ini,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya