Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah/RMOLPapua

Politik

Dorong OAP Jadi Plt, AMPH Tegas Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 23:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penolakan terhadap rencana perpanjangan masa jabatan kepala daerah dilakukan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Mereka mengelar aksi mimbar bebas di Taman Sorong City, Kota Sorong, Rabu (23/2).

Penanggung jawab massa aksi, Angki Dimara mengatakan, aksi demo damai dengan mengangkat tema "Stop Kriminalisasi Undang-undang" ini membahas tentang penegakan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 60.

“Aksi ini untuk mengkampanyekan undang-undang dan ingin menegaskan kepada para kepala daerah yang beberapa bulan lagi masa jabatannya akan berakhir, untuk tetap tunduk dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku," kata Angki, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis (23/2).


"Jangan menggunakan kekuatan masyarakat apalagi memanfaatkan masyarakat untuk meminta perpanjangan masa jabatan atau meminta agar Plt dijatuhkan kepada pejabat tersebut,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Angki, masih banyak Orang Asli Papua (OAP) yang berkarier di Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di TNI/Polri yang berprestasi dan layak menduduki jabata pelaksana tugas (Plt) Kepala Daerah.

“Mendagri atau pemerintah pusat dapat melihat anak-anak Papua yang berprestasi baik sebagai PNS maupun TNI-Polri untuk diangkat menduduki jabatan Plt kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," terangnya.

Sebagai pejabat, sambung Abdul Kadir Loklomin, kepala daerah harus menjadi panutan dan contoh bagi masyarakat dalam mentaati hukum perundang-undangan yang berlaku.

Dia menyayangkan adanya pernyataan dari oknum kepala daerah yang meminta perpanjangan masa jabatan atau minta ditunjuk sebagai Plt kepala daerah yang menurutnya inskontitusional.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menegaskan, agar Presiden dan Mendagri untuk tidak menggubris wacana murahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang hari ini dipolitisasi untuk kepentingan pejabat tertentu dan harus konsisten dalam penegakan hukum di negara ini,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya