Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah/RMOLPapua
Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum menolak perpanjangan masa jabatan kepala daerah/RMOLPapua
Penanggung jawab massa aksi, Angki Dimara mengatakan, aksi demo damai dengan mengangkat tema "Stop Kriminalisasi Undang-undang" ini membahas tentang penegakan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 1 dan 2, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 60.
“Aksi ini untuk mengkampanyekan undang-undang dan ingin menegaskan kepada para kepala daerah yang beberapa bulan lagi masa jabatannya akan berakhir, untuk tetap tunduk dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku," kata Angki, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis (23/2).
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 04:13
Senin, 12 Januari 2026 | 04:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:38
Senin, 12 Januari 2026 | 03:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:04
Senin, 12 Januari 2026 | 02:35
Senin, 12 Januari 2026 | 02:15
Senin, 12 Januari 2026 | 02:13
Senin, 12 Januari 2026 | 01:37
Senin, 12 Januari 2026 | 01:16