Berita

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) batal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri/Ist

Politik

Batal Karena Alasan Prokes, Besok KUHAP APA Kembali Laporkan Menag Yaqut Cholil ke Bareskrim Polri

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) batal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Mabes Polri karena alasan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KUHAP APA, Novel Bamukmin yang menyampaikan bahwa pihaknya dari Korlabi dan KUHAP APA sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Kamis (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan Menag Yaqut yang diduga telah menistakan agama yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.


"Namun kami masih terkendala prokes karena ternyata semua harus di swab antigen walau kami sudah memenuhi syarat dengan peduli lindungi dengan menunjukan barcode," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (24/2).

Sementara itu kata Novel, fasilitas Swab yang disediakan oleh Mabes Polri sudah ditutup dari pukul 11.00 WIB berdasarkan informasi petugas yang berjaga.

"Sehingga kami harus cari swab sendiri dan insyaAllah akan kami kembali lagi esok hari setelah kami swab sendiri," pungkas Novel.

Sementara itu, laporan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama dengan Kongres Pemuda Indonesia ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya