Berita

Pendiri Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio/Net

Politik

Hendri Satrio Sedih, Pemahaman Toleransi Menag Ternyata Tipis

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing dinilai sudah keterlaluan dan membuat sedih banyak pihak.

"Saya sampaikan kesedihan Saya atas aturan baru yang dikeluarkan Menag Yaqut tentang pengeras suara Mesjid apalagi membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Kenapa Anda begitu Pak Menag? Saya doakan, Semoga Anda segera menyadari kekeliruan ini!" kata Pendiri Lembaga Survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio, Kamis (24/2).

Menurut Hensat, sapaan akrab Hendri Satrio, toleransi dalam umat beragama itu sudah ada sejak dahulu. Termasuk dalam hal ini alunan suara adzan menghiasi kehidupan berbangsa di Indonesia.


Dengan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Menag Yaqut tersebut, justru menjauhkan Indonesia dari toleransi beragama yang sudah dibangun sejak Indonesia berdiri.

"Wahai Pak Menag saya sedih sekali mengetahui pemahaman anda tentang toleransi ternyata tipis!" pungkasnya.

Menag Yaqut menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushalla agar lebih tertib. Ketua Umum GP Ansor itu lalu mengibaratkan dengan contoh anjing menggonggong.

"Kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," tegas Menag Yaqut.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya