Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

Politik

MK Putuskan Preshold Tetap 20 Persen, PPP: Harus Dihormati

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 16:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan yang dilayangkan Waketum Partai Gerindra Ferry Yoko Juliantoro terkait presidential threshold (preshold) 20 persen ditolak Mahkamah Konstitusi, lantaran dinilai Ferry tidak memiliki kedudukan untuk mengajukan gugatan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyampaikan keputusan MK harus dihormati terkait ambang batas presiden yang digugat banyak kalangan salah satunya waketum Gerindra tersebut.

"Putusan MK yang menolak gugatan ambang batas presiden 20 persen kursi atau 25 persen suara menjadikan persoalan ini clear tdak ada lagi tafsir yang berbeda. Putusan tersebut harus dihormati karena sifatnya final dan mengikat,” kata Baidowi kepada wartawan, Kamis (24/2).


Dia menambahkan bahwa dalam ketentuan ambang batas atau threshold telah mendasar dan bersifat konstitusional. Hal itu nampak pada saat dilakukan uji materi beberapa kali hasilnya kerap ditolak majelis hakim mahkamah konstitusi.

"Bahwa ketentuan threshold konstitusional. Terbukti beberapa kali diuji hasilnya ditolak atau sekurang-kurangnya gugatan tidak dapat diterima. Ini sekaligus memberikan kepastian bagi penyeleggara pemilu dan peserta pemilu,” ucapnya.

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI ini menyarankan masyarakat yang ingin maju menjadi calon presiden segera melakukan pendekatan kepada partai politik.

"Maka setiap warga negara yg berniat maju sbg capres harus segera mendekati parpol utk bisa mengumpulkan dukungan sbgaimana disyaratkan oleh UU. Apalagi tdk ada rencana revisi UU pemilu, maka semakin menguatkan ketentuan threshold,” tutupnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya