Berita

Perumahan De'minimalist Cibinong./Ist

Bisnis

Pasarkan Tahap Tiga, Deminimalist Cibinong Terjual 50 Persen

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 15:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

.Walau masih dibayangi situasi pandemi Covid-19, tahun 2022 ini diyakini banyak kalangan sebagai tahun kebangkitan bisnis properti.

Berbagai insentif dan  program stimulus pemerintah telah merangsang pertumbuhan ekonomi, seiring meningkatnya capaian vaksinasi Covid-19.  Sementara dari sisi perbankan, suku bunga kredit perumahan yang ditawarkan juga sangat rendah, hanya 5,9 persen.

Peluang itu ditangkap pengembang Anugerah Sejahteraland dengan menghadirkan Perumahan De’minimalist Cibinong Tahap Tiga. Mengusung konsep yang fresh, de’minimalist for millennial, Smart Home for Smart People, perumahan ini membidik kalangan milenial dan keluarga muda.


Dijelaskan CEO Anugerah Sejahteraland, Benlis Butar-Butar, lokasinya yang strategi di kawasan properti yang telah ditunjang akses transportasi yang memadai serta sistem keamanan 24 jam, membuat De’minimalist tak hanya cocok sebagai hunian tapi juga menjadi investasi yang menjanjikan.

“Perumahan De’minimalist menyimpan nilai Investasi yang tinggi. Capital gainnya mencapai 30 persen setiap dua tahun,” ujar Benlis kepada redaksi, Kamis (24/2).

De’minimalist Tahap Tiga ini menghadirkan tiga tipe hunian, yakni Tipe 36 dan 45 berupa hunian 1 lantai dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Serta Tipe 70 dengan 2 lantai terdiri dari 3 kamar tidur dan 2 kamar mandi. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 700 jutaan. Mengutamakan kenyamanan, pembeli bisa memilih kavling dan tipe bangunan yang diinginkan sesuai budget.

Ditambahkan, Head Sales & Marketing Anugerah Sejahtera Land, Trisula Hariana Sunita, pihaknya menghadirkan promo diskon hingga Rp 100 juga untuk pembeli cash dan promo DP Nol persen free ciciln selama 12 bulan untuk pembeli dengan KPR. “Promo ini berlaku hingga 15 Maret 2022,” ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi pembeli yang ingin segera memiliki rumah dengan cara pembayaran dicicil langsung kepada developer selama 60 bulan (5 tahun).

Dikatakan Benlis, tahun 2022 adalah tahun yang tepat untuk membeli properti. Hal itu terlihat dari penjualan De’minimalis. Walaupun kondisi masih dibayangi suasana pandemi, perumahan tahap ketiga sudah terjual 50 persen dari total keseluruhan unitnya.

Saat ini, tambah Benlis, pengembang berlomba-lomba memberikan promo menarik dengan crazy price yang harganya sangat terjangkau. Sementara suku bunga perbankan juga sangat rendah, hanya dikisaran 5,9 persen.

“Ini waktunya membeli properti. Time to buy bagi mereka yang jeli melihat kesempatan. Sesuai prinsip investasi beli saat harga rendah, dan menjual pada saat harga tinggi” tandas Benlis.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya