Berita

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/Net

Politik

PKS: Pernyataan Menag Sudah Keterlaluan, Padahal Umat Lain Tidak Terganggu Adzan

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kumandang adzan adalah simbol beragama umat Islam, yaitu panggilan untuk shalat lima waktu. Sehingga tidak etis dan keterlaluan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan pembatasan adzan berpengeras suara, dengan kemudian mencontohkan gonggongan anjing sebagai pengganggu ketenangan masyarakat.

"Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," tegas Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (24/2).

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan kumandang adzan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu. Selama ini tidak ada masalah karena bangsa Indonesia selalu mengedepankan toleransi.


"Umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Pun, umat Islam di wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain,” urainya.

Atas dasar itu, anggota DPR Dapil Banten ini meminta Kementerian Agama tidak perlu mengatur-atur soal kumandang adzan melalui pengeras suara secara rigit. Seolah-olah, tanpa adanya pengaturan tersebut akan menimbulkan masalah besar di tengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, yang harus dikedepankan pemerintah seharusnya narasi dan penguatan toleransi, bukan mengatur hal yang sudah berlangsung lama dan penuh toleransi di tengah-tengah masyarakat.

"Kumandang adzan melalui pengeras suara ini sudah bertahun-tahun menjadi kearifan umat Islam di Indonesia. Umat lain hidup berdampingan dengan adzan dan penuh toleransi. Ketika pemerintah mengatur-atur secara rigit hal yang sudah menjadi kearifan, apalagi dengan narasi yang buruk, akibatnya malah jadi polemik yang kontraproduktif,” katanya.

Dia menambahkan pernyataan Menteri Agama justru tidak merepresentasikan toleransi. Sebab Gus Yaqut begitu ngotot mengatur suara adzan, hingga menganalogikan dengan gonggongan anjing.

"Kementerian Agama ini bukan baru dibentuk, Yaqut juga bukan Menteri Agama pertama. Sudah banyak Menteri Agama sebelumnya, tapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya