Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Net

Hukum

Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, PWNU DKI Minta Jokowi Copot Menag

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing menuai kritik pedas dari masyarakat terutama dari umat Islam di Indonesia. Pasalnya, Menag Yaqut dianggap tidak mempresentasikan sebagai seorang menteri agama.

Wakil Ketua LPBH PWNU DKI Jakarta Kevin Haikal menyayangkan pernyataan Yaqut tersebut yang dianggap melukai hati umat Islam di Indonesia. Sebab, adzan merupakan panggilan bagi seluruh muslim untuk melaksanakan ibadah hariannya dan tidak sepantasnya disamakan dengan binatang.

“Adzan merupakan sebuah panggilan untuk beribadah, tidak tepat dan sangat tidak benar menganalogikan nya dengan perbandingan gonggongan anjing,” tegas Kevin lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).


Menurutnya, cara Menag Yaqut menganalogikan perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing merupakan sebuah statement gegabah yang di lontarkan oleh pejabat negara sekelas menteri agama.

Selain itu, ini juga merupakan suatu hal yang mendegradasi dan mengkerdilkan esensi dari Adzan sebagai panggilan untuk beribadah kepada Tuhan.

“Masih banyak perumpamaan lain yang bisa di gunakan, perbandingan yang apple to apple, yang kontekstualitasnya sejajar dan sama. Kenapa tidak di umpamakan dengan suara lamborghini / ferrari, kan lebih baik,” tegasnya lagi.

Wakil Ketua DPP Laskar Merah Putih ini menambahkan dengan menggunakan pengeras suara sebagai salah satu sarana mengumandangkan Adzan telah menjadi tradisi di Indonesia dan selama ini terpelihara dengan baik.

"Kehadiran negara yang mengatur hingga detail tekhnis terkait dengan aturan penggunaan pengeras suara di masjid dirasa terlalu dalam dan agak sedikit berlebihan. Saya rasa, kita rakyat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terbiasa dengan adat ketimuran,” ucapnya.

"Artinya, kita tau batas dan cenderung punya ewuh pekewuh / tata krama dalam berkehidupan sosial. Tanpa perlu di buat aturan seperti itu, selama ini rasanya tradisi itu berjalan dan aman-aman saja,” imbuhnya.

Menurut Kevin, tanpa perlu surat edaran dari Kementerian Agama pun, penggunaan toa masjid selama ini sudah cukup rapih dan memperhatikan aspek lingkungan. Kalaupun ada satu dua permasalahan yang timbul akibat kesalahan komunikasi, itu selesai dengan musyawarah dan mufakat.

“Atas nama pribadi, sebagai masyarakat indonesia dan juga umat islam, saya berharap Pak Menteri Agama bisa lebih hati-hati lagi dalam memilih diksi/kata. Karena hal ini, menganalogikan adzan dengan perbandingan gonggongan anjing, telah menciderai hati ummat muslim secara general,” katanya.

Kevin berharap, Presiden Jokowidodo juga dapat melakukan evaluasi terkait kinerja Menteri Agama, karena ini bukan kali pertama ada pernyataan-pernyataan yang bersifat menyinggung masyarakat islam.

"Dan Menag, juga tidak kunjung melakukan pembenahan,” demikian Kevin.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya