Berita

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/Net

Hukum

Bandingkan Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan mengenai suara adzan dan anjing menggonggong.
Laporan tersebut akan dilayangkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

"Yang diduga membandingkan suara-suara di masjid/mushala dengan gonggongan anjing," ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, Kamis pagi (24/2).

Pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Pihaknya akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Sementara itu, Roy Suryo membenarkan pihaknya akan melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ya insyaallah siang nanti kami akan membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap saudara YCQ dengan bukti-bukti rekaman audio visual statementnya dan pemberitaan media-media. Ambyar," kata Roy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya