Berita

Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan (kemeja biru) usai mengunjungi kediaman Nurhayati di Mundu, Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Siapkan Bantuan Hukum bagi Nurhayati, Parade Nusantara Minta Camat Mundu Dijadikan Tersangka

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 23:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan hukum bakal diberikan Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara kepada Nurhayati, mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang ditersangkakan karena melaporkan korupsi Dana Desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Parade Nusantara, Dimyati Dahlan, bahkan secara langsung menyambangi kediaman Nurhayati. Ia datang menawarkan bantuan hukum atas perkara yang menjerat Nurhayati.

“Parade Nusantara siap menurunkan tim hukum yang memahami tentang pengelolaan keuangan Desa,” kata Dimyati kepada Kantor Berita RMOLJabar, saat ditemui di kediaman Nurhayati di bilangan Jalan Pantura, Mundu, Cirebon, Rabu (23/2).


Dimyati menyebut, kasus Nurhayati harus menjadi evaluasi bersama karena masih adanya pengelolaan keuangan desa yang belum maksimal.

Menurutnya, korupsi di Desa Citemu yang berlangsung selama tiga tahun menjadi bukti jika Camat Mundu tidak bekerja sesuai tupoksi atau tak melakukan fungsi pembinaan dan fungsi fasilitasi.

“Jika Nurhayati sebagai Bendahara Desa Citemu tetap dijadikan tersangka, maka penyidik harus menetapkan juga Camat Mundu sebagai tersangka, karena tanpa persetujuan camat, tanpa rekomendasi camat, tidak mungkin uang tersebut keluar,” jelasnya.

Sebab, penyelewengan dana desa secara tiga tahun berturut-turut tidak akan terjadi jika camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa sesuai PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, khususnya pasal 154.

“Di sini camat telah melakukan kejahatan dalam jabatan, alat buktinya lebih dari cukup, tindakan melawan hukumnya terpenuhi,” tegasnya.

Sehingga apabila Camat Mundu dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Citemu, Dimyati meyakini camat-camat lain di Kabupaten Cirebon akan berbenah dan bekerja sesuai tupoksi.

"Agar ke depannya tidak akan muncul kasus Nurhayati-Nurhayati lainnya," tandas Dimyati.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya