Berita

Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan (kemeja biru) usai mengunjungi kediaman Nurhayati di Mundu, Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Siapkan Bantuan Hukum bagi Nurhayati, Parade Nusantara Minta Camat Mundu Dijadikan Tersangka

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 23:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantuan hukum bakal diberikan Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara kepada Nurhayati, mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang ditersangkakan karena melaporkan korupsi Dana Desa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Parade Nusantara, Dimyati Dahlan, bahkan secara langsung menyambangi kediaman Nurhayati. Ia datang menawarkan bantuan hukum atas perkara yang menjerat Nurhayati.

“Parade Nusantara siap menurunkan tim hukum yang memahami tentang pengelolaan keuangan Desa,” kata Dimyati kepada Kantor Berita RMOLJabar, saat ditemui di kediaman Nurhayati di bilangan Jalan Pantura, Mundu, Cirebon, Rabu (23/2).


Dimyati menyebut, kasus Nurhayati harus menjadi evaluasi bersama karena masih adanya pengelolaan keuangan desa yang belum maksimal.

Menurutnya, korupsi di Desa Citemu yang berlangsung selama tiga tahun menjadi bukti jika Camat Mundu tidak bekerja sesuai tupoksi atau tak melakukan fungsi pembinaan dan fungsi fasilitasi.

“Jika Nurhayati sebagai Bendahara Desa Citemu tetap dijadikan tersangka, maka penyidik harus menetapkan juga Camat Mundu sebagai tersangka, karena tanpa persetujuan camat, tanpa rekomendasi camat, tidak mungkin uang tersebut keluar,” jelasnya.

Sebab, penyelewengan dana desa secara tiga tahun berturut-turut tidak akan terjadi jika camat melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa sesuai PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, khususnya pasal 154.

“Di sini camat telah melakukan kejahatan dalam jabatan, alat buktinya lebih dari cukup, tindakan melawan hukumnya terpenuhi,” tegasnya.

Sehingga apabila Camat Mundu dijadikan tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Citemu, Dimyati meyakini camat-camat lain di Kabupaten Cirebon akan berbenah dan bekerja sesuai tupoksi.

"Agar ke depannya tidak akan muncul kasus Nurhayati-Nurhayati lainnya," tandas Dimyati.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya