Berita

Pembina Indonesia Institute for Development (IISD) Sudibyo Markus/RMOL

Nusantara

Sering Terlupakan, Pengendalian Tembakau Perlu Terus Digemakan

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 21:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perkembangan pengendalian tembakau di Indonesia dinilai berjalan sangat lambat. Terlepas dari upaya sejumlah negara yang semakin progresif.

Akhir tahun lalu, Selandia Baru mengumumkan aturan baru. Mereka tidak mengizinkan remaja berusia di bawah 14 tahun membeli rokok seumur hidup mulai 2027.

Aturan serupa juga diadopsi oleh negara tetangga, Malaysia. Warga kelahiran di atas tahun 2005 di negeri jiran akan dilarang membeli rokok.


Di sisi lain, Indonesia hingga saat ini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang sudah dibentuk pada 2003.

Pembina Indonesia Institute for Development (IISD) Sudibyo Markus mengakui proses pengendalian tembakau di tanah air penuh dengan tantangan.

"Kegiatan dalam pengendalian tembakau itu tidak menarik dan tidak populer untuk sebagian orang. Ini jadi tantangan," ujar Sudibyo selama berdiskusi dengan media di Graha Simatupang, Jakarta Selatan pada Rabu (23/2).

Dalam hal ini, Ketua PP Muhammadiyah periode 2005-2010 itu menilai media memiliki peranan yang penting untuk mengemas isu pengendalian tembakau agar bisa sampai kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tidak adanya upaya tegas dari pemerintah terkait pengendalian tembakau, yang terlihat dari belum diratifikasinya FCTC.

"Sudah hampir 20 tahun kok Indonesia tidak berkembang? Sementara negara lain sudah banyak merubah kebijakan mereka," sambungnya.

Sementara China dan India, lanjut Sudibyo, yang merupakan dua negara penghasil tembakau terbesar di dunia sekaligus memiliki jumlah perokok terbesar, ikut dalam FCTC.

Ia menilai, ada tiga alasan yang membuat Indonesia belum meratifikasi FCTC, yaitu kebijakan politik, industri tembakau yang masih dianggap sebagai bonus pendapatan negara, dan opini publik yang kuat.

Sejauh ini, Indonesia telah memiliki sejumlah aturan terkait pengendalian tembakau. Di dalam Permenkes No. 40/2014 tentang Pelaksanaan UU Narkotika telah disebutkan peta jalan pengendalian tembakau. Hal ini juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Meski begitu, implementasi dari berbagai aturan tersebut belum tercermin di lapangan.

Diskusi media yang digelar oleh IISD juga menyoroti aturan pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsor sebagai upaya pengendalian rokok, khususnya pada anak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya