Berita

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerald Plate/Net

Politik

Sesuai Jaman Digital, Menkominfo: Pemerintah Akan Hadirkan Payung Hukum Hak Atas Publikasi

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah konkretkan komitmen untuk hadirkan payung hukum bagi perusahaan pers. Salah satunya, adalah pembahasan draft published rights atau hak atas publikasi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerald Plate dalam webinar Indonesia Outlook 2022 yang digelar Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia, Selasa (22/2).

"Kita telah banyak membahas upaya yang kita perlu lakukan dalam menciptakan fair level of playing field bagi pelaku industri media mainstream konvensional dengan media baru seperti over the top," kata Johnny Plate.


"Salah satu upaya konkretnya yakni pemerintah akan menindaklanjuti usulan draft published rights yang diajukan oleh Dewan Pers dan task force media sustainability berupa payung hukum setingkat peraturan pemerintah," sambungnya.

Dikatakan Johnny, kebutuhan akan pembentukan hal atas publikasi ini, juga tidak terlepas akibat dari pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan disrupsi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk pers dan jurnalisme.

"Pembatasan mobilitas dan aktivitas fisik telah mengubah cara hidup bermasyarakat, cara berkomunikasi hingga cara mengakses dan mencari sumber informasi dari media," terangnya.

Dengan adanya payung hukum ini, lanjut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini, diharapkan dapat terwujud konvergensi industri media.

"Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga terkait dalam penyusunan regulasi ini, untuk merespons tuntutan perkembangan digital," pungkasnya.

Hadir pada acara itu Penasihat PWKI AM Putut Prabantoro, Evy Haryadi selaku Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan Dany Amrul Ichdan selaku  Direktur Hubungan Kelembagaan Mind-ID.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya