Berita

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerald Plate/Net

Politik

Sesuai Jaman Digital, Menkominfo: Pemerintah Akan Hadirkan Payung Hukum Hak Atas Publikasi

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah konkretkan komitmen untuk hadirkan payung hukum bagi perusahaan pers. Salah satunya, adalah pembahasan draft published rights atau hak atas publikasi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerald Plate dalam webinar Indonesia Outlook 2022 yang digelar Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia, Selasa (22/2).

"Kita telah banyak membahas upaya yang kita perlu lakukan dalam menciptakan fair level of playing field bagi pelaku industri media mainstream konvensional dengan media baru seperti over the top," kata Johnny Plate.


"Salah satu upaya konkretnya yakni pemerintah akan menindaklanjuti usulan draft published rights yang diajukan oleh Dewan Pers dan task force media sustainability berupa payung hukum setingkat peraturan pemerintah," sambungnya.

Dikatakan Johnny, kebutuhan akan pembentukan hal atas publikasi ini, juga tidak terlepas akibat dari pandemi Covid-19 yang telah mengakibatkan disrupsi pada berbagai bidang kehidupan, termasuk pers dan jurnalisme.

"Pembatasan mobilitas dan aktivitas fisik telah mengubah cara hidup bermasyarakat, cara berkomunikasi hingga cara mengakses dan mencari sumber informasi dari media," terangnya.

Dengan adanya payung hukum ini, lanjut Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini, diharapkan dapat terwujud konvergensi industri media.

"Kami telah dan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga-lembaga terkait dalam penyusunan regulasi ini, untuk merespons tuntutan perkembangan digital," pungkasnya.

Hadir pada acara itu Penasihat PWKI AM Putut Prabantoro, Evy Haryadi selaku Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan Dany Amrul Ichdan selaku  Direktur Hubungan Kelembagaan Mind-ID.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya