Berita

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Charles Meikyansah

Politik

DPP Nasdem Jelaskan Kenapa Konvensi Capres Tak jadi Digelar

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Charles Meikyansah menjelaskan mengapa Ketua Umum Nasdem Surya Paloh batal menggelar konvensi calon presiden (Capres).

Meskipun, lanjut Charles, konvensi merupakan amanah kongres Nasdem sebagai wadah untuk mengusulkan calon presiden yang diusung.

Namun, kata Charles, jika konvensi tidak menghasilkan calon presiden dengan kesepakatan bulat maka konvensi tersebut tidak akan membuahkan hasil sama sekali.


"Konvensi tanpa menghasilkan presiden kan menjadi suatu hal yang lucu juga,” kata dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).

Wakil Sekjen Fraksi Nasdem DPR RI ini menambahkan, Surya Paloh menginginkan konvensi dilakukan jika seluruh partai yang bergabung dengan Nasdem mendapatkan suara sesuai dengan PT 20 persen. Dengan begitu, dapat mengusung calon presiden di 2024 mendatang.

"Jadi kenapa kemudian Pak Surya Paloh menyatakan konvensi itu akan kita lakukan manakala PT-nya sudah 20 persen artinya siapapun yang kita usung kemudian ketika itu sudah 20 persen maka dipastikan calon presiden yang diusung oleh Nasdem dengan beberapa partai lainnya pasti akan diusung,” ujarnya.

Melihat pengalaman pemilu sebelumnya, kata Charles, dari beberapa partai yang melakukan konvensi tetapi calon presidennya tidak bisa dimenangkan atau tidak bisa mencalonkan diri jadi presiden maka hal itu merupakan hal yang mubazir.

“Kita kan melihat pengalaman dari beberapa partai lainnya yang melakukan konvensi tetapi kemudian calon presiden yang dimenangkan dalam konvensi tersebut tidak mencalonkan diri sebagai presiden nah orang-orang bijak itu adalah orang yang belajar dari pengalaman-pengalaman itu,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya