Berita

Ketua KNPI Haris Pertama saat menjadi saksi di sidang Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand Hutahaean Keberatan Disebut Benci Bahar Bin Smith

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi saksi di sidang kasus ujaran kebencian dan SARA untuk terdakwa pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa siang (22/2).

Dalam kesaksiannya, Haris mengungkap bahwa sebelum cuitan Ferdinand soal "Allahmu Lemah, Allahku Kuat", bekas politikus Partai Demokrat itu sempat aktif mengomentari Habib Bahar Bin Smith.

Namun, Haris mengaku lupa kapan waktu Ferdinand berkicau yang berkaitan dengan Habib Bahar. Yang pasti, sambungnya, sebelum mengetweet kalimat "Allahmu Lemah, Allahku Kuat" Ferdinand memang aktif mengomentari Habib Bahar Bin Smith.


"Jadi sebelum dia cuit 'Allahmu lemah', dia cuit soal Habib Bahar bin Smith? Terdakwa aktif ya?" tanya Jaksa.

"Aktif," jawab Haris.

Sementara itu, Hakim Ketua lantas bertanya tentang ada atau tidaknya dukungan dari kelompok Habib Bahar ke Haris.

Haris lalu menegaskan bahwa dirinya tidak ada dukungan dari pihak Habib Bahar Bin Smith hingga akhirnya melaporkan Ferdinand ke polisi.

"Saudara menjelaskan bahwa sebelum cuitan viral, terdakwa ada beberapa pernyataan-pernyataan sebelumnya yang Saudara melihat itu suatu kebencian terhadap Bahar bin Smith. Pertanyaan saya, apakah kelompok Bahar ada menyampaikan keberatan kah sebelum melapor dan setelah melapor?" tanya Hakim Ketua.

"Izin Yang Mulia, saya tidak pernah kenal Bahar, saya nggak kenal langsung, mungkin nama pernah dengar. Sampai detik ini saya nggak tahu (ada dukungan) apakah ada kelompok beliau mendukung atau tidak ya, yang saya tahu ada gerakan lain yang juga ikut laporkan Bung Ferdinand dari GAMBI, dari kelompok kristiani," jawab Haris.

Kemudian, Hakim Ketua pun mengatakan bahwa keterangan dari Haris sudah dirasa cukup.

Selanjutnya, Hakim Ketua memberikan kesempatan kepada Ferdinand untuk menanggapi kesaksian dari Haris.

"Saya kira sudah cukup ya. Terdakwa ada yang keberatan tidak dengan apa yang disampaikan oleh saksi?" kata Hakim Ketua.

Setelah dipersilakan, Ferdinand kemudian membantah bahwa dirinya menaruh kebencian terhadap Habib Bahar Bin Smith hingga melontarkan cuitan "Allahmu Lemah, Allahku Kuat". 

"Ini adalah terkait, semacam kesimpulan bahwa seolah-olah saya sangat benci Habib Bahar Bin Smith, ini saya keberatan," kilahnya.

Ferdinand Hutahaean sendiri didakwa dengan empat empat pasal sekaligus.

Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya