Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim/RMOL

Politik

Bagi PKB, Hanya Menteri Tidak Punya Kerjaan yang Bisa Rangkap Jabatan Kepala Otorita IKN

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 22:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akan banyak kekurangan apabila Menteri diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), meskipun tidak ada aturan yang melarang hal itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyikapi tafsiran Fraksi PPP terhadap pasal 4 ayat 1 (b) Undang Undang 3/2022 tentang IKN, Senin (21/2).  

“Menteri yang ditunjuk merangkap sebagai Kepala IKN, tidak akan mengganggu kinerja kementeriannya jika yang ditunjuk merangkap sebagai kepala otorita IKN Nusantara adalah menteri yang selama ini tidak punya pekerjaan," kata Luqman Hakim.


Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini menilai, dua jabatan yang diemban sekaligus hanya akan membuat tugas sebagai menteri terbengkalai. Selain itu, pembangunan dan pemindahan IKN juga bakal berpotensi besar terhambat.

"Dan, tentu akan berdampak menghambat keberhasilan pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara,” ujarnya.

Atas dasar itu, kata Luqman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti tidak akan main-main dalam penunjukan Kepala Otorita IKN. Sebab, reputasi Presiden Joko Widodo selama dua periode bakal dipertaruhkan dalam pelaksanaan mega proyek IKN Nusantara tersebut.

"Presiden Jokowi akan menunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara yang 100 persen fokus mengawal tugas berat ini. Pembangunan dan pemindahan IKN, bukanlah kerjaan yang mudah. Banyak negara telah terbukti mengalami kegagalan," katanya.

Dalam Pasal 4 UU IKN disebutkan, Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.

Sebelumnya, menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, pasal tersebut membolehkan Kepala Otorita dijabat oleh menteri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya