Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Akan jadi Contoh Buruk jika Kepala IKN Dijabat Menteri

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan wacana Kepala Badan Otorita Ibukota Negara (IKN) dapat rangkap jabatan dari posisi menteri.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, penunjukkan menteri untuk rangkap jabatan sebagai kepala otorita justru bisa menjadi contoh buruk.

"Penunjukan menteri merangkap jabatan Kepala IKN akan jadi contoh buruk," kata Mardani kepada wartawan, Senin (21/2)..


Dikatakan Mardani, sebaiknya menteri fokus saja bekerja di kabinet membantu Presiden Joko Widodo.

"Karena satu kementerian saja sudah berat tanggung jawabnya apalagi ditambah kepala IKN," tegas Mardani.

Wacana menteri bisa rangkap jabatan Kepada Badan Otorita IKN, disampaikan Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi.

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden," kata Baidowi.

"Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri," sambungnya.

Soal wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.

"Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," demikian Baidowi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya