Berita

Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka melakukan protes karena diskors usai menolak melepas hijab di kelas/Net

Dunia

Tolak Lepas Hijab di Kelas, 58 Mahasiswi Karnataka India Diskors

SENIN, 21 FEBRUARI 2022 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 58 mahasiswi di Shiralakoppa, negara bagian Karnataka di India telah diskors karena menolak melepaskan hijab mereka ketika masuk kelas.

Seorang mahasiswi dari Government Pre-University College of Shiralakoppa mengatakan, mereka diberitahu pada Jumat (18/2) untuk tidak boleh datang ke kampus.

Kemudian pada Sabtu (19/2), puluhan mahasiswi mendatangi kampus untuk melakukan protes sembari meneriakkan slogan-slogan dan menuntut hak mereka. Namun mereka tidak diizinkan masuk.


"Kami datang ke sini tetapi rektor memberi tahu kami bahwa kami semua telah diskors dan kami tidak perlu datang ke kampus. Bahkan polisi menyuruh kami untuk tidak datang ke kampus, tetapi kami datang ke sini. Hari ini, tidak ada yang berbicara dengan kami," keluh mereka, seperti dikutip PTI.

Selain dari Government Pre-University College of Shiralakoppa, mahasiswi yang diskors karena menolak memakai hijab juga terjadi pada mahasiswi SJVP College di distrik Davangere dan Vijay Paramedical College di distrik Belagavi, hingga Sarala Devi College.

Skors dilakukan pada total 58 mahasiswi setelah muncul perintah sementara dari Pengadilan Tinggi Karnataka untuk melarang pelajar menggunakan hijab di dalam ruang kelas.

"Kami tidak akan duduk tanpa jilbab. Biarkan perguruan tinggi menyadari bagaimana hal itu mempengaruhi pendidikan kami. Kepala sekolah tidak mendengarkan kami," kata seorang siswa.

Kontroversi larangan penggunaan hijab di Karnataka muncul ketika enam mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Udupi melakukan protes pada 1 Januari. Mereka protes lantaran otoritas perguruan tinggi melarang masuk mereka yang mengenakan hijab.

Protes dilakukan setelah empat hari mereka meminta izin kepada otoritas, namun tidak diizinkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya