Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dengan Segala Potensi dan Sejarahnya, Kekhususan Jakarta Harus Dipertahankan

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 23:58 WIB

Setelah UU IKN disahkan dalam jangka waktu yang terbilang cukup cepat, pertanyaan besar yang saat ini adalah bagaimana status Jakarta setelah tidak lagi jadi menjadi ibukota.

Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta mengungkapkan, walau sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara, kekhususan dan keistimewaan Jakarta harus tetap dipertahankan.

Hal ini perlu dikawal dalam Revisi UU No 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia Pasca UU IKN disahkan yang akan dibahas oleh Pemerintah dan Parlemen.


“Jakarta saat ini menyumbangkan 18 persen dari GDP nasional dan perputaran ekonomi Indonesia saat ini lebih dari 50 persen berada di Jakarta. Jakarta adalah kota dengan infrastruktur fisik paling baik dan maju di Indonesia dan tetap menjadi pintu gerbang utama dunia internasional masuk ke Indonesia serta salah satu dari 20 megalopolitan atau mega-urban di dunia," ujar Fahira Idris di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) RUU Kekhususan Jakarta di Jakarta, Minggu (19/2).

"Segala potensi yang dipunyai Jakarta ini akan bisa maksimal dampaknya, tidak hanya bagi warga Jakarta tetapi juga bagi rakyat Indonesia, jika setelah tidak lagi menjadi ibu kota, Jakarta tatap diberi status otonomi khusus,” imbuhnya.

Penekanan kepada kekhususan atau otonomi khusus terutama di bidang ekonomi karena memang potensi ekonomi Jakarta sangat besar. Titik berat kepada ekonomi juga sebagai jalan agar Jakarta punya mandat penuh dari rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional.

Otonomi khusus dalam bidang ekonomi juga akan membuat Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes atau tidak lagi terbentur dengan aturan atau kebijakan pemerintah pusat.

Dengan berdaya secara ekonomi, maka sektor-sektor lain misalnya seni budaya, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, industri, UMKM, otomatis akan semakin maju.

Selain potensi ekonomi, kekhususan Jakarta perlu dipertahankan karena menjadi lokus momentum penting perjalanan bangsa ini sejak masa kolonial, masa pergerakan nasional, perjuangan kemerdekaan hingga proklamasi kemerdekaan.

Peran sejarah Jakarta yang besar bagi Indonesia ini menjadikan Jakarta saat ini sebagai simpul sosial, budaya, dan peradaban yang harus terus diperkuat walau tidak lagi menjadi ibu kota negara.

“Dengan menyandung status ekonomi khusus maka, kita harus pastikan Revisi UU No 29 Tahun 2007 memberi kewenangan-kewenangan khusus di bidang ekonomi. Ke depan kita juga harus mempertimbangkan posisi Jakarta di dalam lingkaran kota megalopolitan dunia. Jakarta harus bisa menjadi salah satu kota yang melayani kebutuhan global, tetapi tetap mampu mengembangkan, mempertahankan dan memperkaya budaya dan kearifan lokalnya,” pungkas Fahira Idris.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya