Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

Terjadi Gejolak, KPK Diminta Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Andesit Desa Wadas

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 16:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan investigasi dan penyelidikan terkait dugaan korupsi penambangan, khususnya batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Hal itu diminta oleh Ketua Umum (Ketum) Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono yang mengungkapkan nilai kekayaan tambang andesit di Wadas, yakni paling sedikit senilai 140 juta dolar AS.

Arief mengatakan, nilai tersebut ia dapatkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 543/30 tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan.


Dalam SK itu, harga andesit di Kabupaten Purworejo senilai Rp 70 ribu per meter kubik.

"Dengan asumsi setiap tahun naik Rp 10 ribu saja, artinya hari ini harganya Rp 120 ribu per meter kubik. Dan Bendungan Bener itu membutuhkan 16,9 juta meter kubik, ya dikali aja itu, itu kalau dikali jadi dolar itu sekitar 140 juta dolar," ujar Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (20/2).

Sementara itu, pada tahun 2018 kata Arief, dari data Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jawa Tengah, tidak tercantum Desa Wadas, Kecamatan Bener.

"Jadi memang kalau yang di Wadas belum ada izinnya, saya berharap KPK turun tangan ya, kalau dibilang tidak perlu izin, ya harusnya izin. Kalau tidak ada izin main bongkar aja, itu kan namanya mencuri kekayaan negara," jelas Arief.

Menurut Arief, penambangan andesit di Wadas merupakan celah bagi KPK untuk melakukan penyelidikan untuk mendalami terkait penambangan liar.

"Itu bisa masuk kategori korupsi dong. Pertanyaannya siapa yang memiliki IUP itu, karena per 2018 belum ada izinnya di daerah situ (Kecamatan Bener)," pungkas Arief.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya