Berita

Nurhayati/Net

Nusantara

Belum Ada Bukti, Polisi Tersangkakan Nurhayati Diduga Langgar Regulasi Administrasi

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 22:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Cirebon buka suara terkait polemik penetapan tersangka terhadap pelapor korupsi dana desa yang merupakan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati,

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, penetapan tersangka kepada Nurhayati, berawal dari pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Supriyadi dalam penggunaan APBDes tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

"Kami dari Polres Cirebon Kota melakukan pengumpulan alat bukti sampai dengan penyidikan dan penetapan tersangka kepada S," kata Fahri diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (19/2).

"Dan setelah berkas diterima oleh JPU, berkas atas nama tersangka S sempat P19 atau berkas dinyatakan tidak lengkap. Selanjutnya penyidik melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari JPU (Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon)," lanjutnya.

Fahri menjelaskan berdasarkan petunjuk dari JPU itu, maka pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada Bendahara Desa Citemu. Petunjuk tersebut seperti yang tertuang dalam berita acara koordinasi dan konsultasi.

Diakui Fahri, sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti jika Nurhayati telah menikmati uang dari korupsi yang dilakukan S. Namun dalam hal ini, pihaknya menilai Nurhayati turut terlibat dalam kasus korupsi yang dilakukan S.

"Ada pelanggaran yang dilakukan oleh tindakan oleh Nurhayati. Yaitu pasal 66 Permendagri 20/2018 yang mengatur terkait masalah tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan," demikian Fahri.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya