Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: JHT Tidak Bisa Dicairkan Karena Kredit Macet Himbara dan SUN Belum Hasilkan Untung

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan pemerintah melalui Permenaker 2/2022 yang mengatur dana jaminan hari tua (JHT) pekerja bisa dicairkan saat usia pensiun 56 tahun, adalah salah satu dampak kredit macet di himpunan bank milik negara (Himbara).

"Dana yang di bank Himbara lagi unliquid karena banyak kredit macet, jadi JHT nggak bisa ditarik oleh buruh korban PHK saat ini tapi nunggu umur 56 tahun," ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada redaksi, Sabtu (19/2).

Dikatakan Arief, jika pencairan dana JHT yang dikelola himbara dipaksakan. Maka, akan ada efek negatif terhadap neraca fiskal perbankan himbara tersebut.


"Saat ini banyak bank himbara yang mengalami kredit macet alias dana di bank himbara tidak banyak tersedia, nah kalau di tarik yang ada jebol tuh bank himbara," terangnya.

Pada sisi lain, dia juga mengkritik soal transparansi pemerintah dalam mengelola dana JHT milik pekerja. Utamanya, pengelolaan yang dipakai untuk investasi.

"Misalnya tentang kemana saja dana tersebut di investasikan dan hasilnya seperti apa, itu nggak ada yang tahu tuh peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Begitu juga pengumuman bahwa JHT diinvestasikan untuk membeli surat utang negara (SUN). Kata Arief, investasi SUN tidak cepat menghasilkan untung, sehingga tidak juga bisa membuat pekerja dapat mencairkan JHT.

"SUN oleh pemerintah itu untuk bangun infrastruktur yang belum bisa juga menghasilkan alias belum ada return of investmen-nya. Jadi yang jadi korban ya buruh buruh juga deh," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya