Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: JHT Tidak Bisa Dicairkan Karena Kredit Macet Himbara dan SUN Belum Hasilkan Untung

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan pemerintah melalui Permenaker 2/2022 yang mengatur dana jaminan hari tua (JHT) pekerja bisa dicairkan saat usia pensiun 56 tahun, adalah salah satu dampak kredit macet di himpunan bank milik negara (Himbara).

"Dana yang di bank Himbara lagi unliquid karena banyak kredit macet, jadi JHT nggak bisa ditarik oleh buruh korban PHK saat ini tapi nunggu umur 56 tahun," ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada redaksi, Sabtu (19/2).

Dikatakan Arief, jika pencairan dana JHT yang dikelola himbara dipaksakan. Maka, akan ada efek negatif terhadap neraca fiskal perbankan himbara tersebut.

"Saat ini banyak bank himbara yang mengalami kredit macet alias dana di bank himbara tidak banyak tersedia, nah kalau di tarik yang ada jebol tuh bank himbara," terangnya.

Pada sisi lain, dia juga mengkritik soal transparansi pemerintah dalam mengelola dana JHT milik pekerja. Utamanya, pengelolaan yang dipakai untuk investasi.

"Misalnya tentang kemana saja dana tersebut di investasikan dan hasilnya seperti apa, itu nggak ada yang tahu tuh peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Begitu juga pengumuman bahwa JHT diinvestasikan untuk membeli surat utang negara (SUN). Kata Arief, investasi SUN tidak cepat menghasilkan untung, sehingga tidak juga bisa membuat pekerja dapat mencairkan JHT.

"SUN oleh pemerintah itu untuk bangun infrastruktur yang belum bisa juga menghasilkan alias belum ada return of investmen-nya. Jadi yang jadi korban ya buruh buruh juga deh," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya