Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy/Net

Presisi

400 Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, 38 Orang Sudah Kembalikan Duit ke Negara

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 07:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 terus bergulir.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menetapkan para mahasiswa penerima beasiswa yang sebetulnya tidak memenuhi syarat.

Tak main-main, jumlah yang ditemukan penyidik lebih dari 400 mahasiswa berpotensi jadi tersangka karena tidak memenuhi syarat beasiswa hingga dugaan suap kepada koordinator beasiswa.


Kombes Winardy mengatakan, saat ini setidaknya sudah ada 38 mahasiswa Aceh yang mengembalikan dana beasiswa ke kas negara. Mereka sempat terancam jadi tersangka, jika uang tersebut tidak dikembalikan.

"Total pengembalian dari 38 mahasiswa itu berjumlah Rp 254.445.000," kata Winardy dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (19/2).

Tak hanya mahasiswa, kata Winardy, koordinator besiswa juga mengembalikan dana yang bukan haknya. Jumlahnya mencapai Rp 192.200.000.

"Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut adalah (Rp 446.645.000," lanjut Winardy.

Polda Aceh mengapresiasi mahasiswa dan koordinator yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi. Bagi yang belum mengembalikan, kata Winardy, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy menyebutkan, Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengembalian dana bantuan pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017, di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. Baik beasiswa untuk D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri.

"Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S1, S2, dan S3," kata dia.

Winardy menjelaskan, imbauan untuk mengembalikan uang beasiswa diambil berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut Winardy, penerima beasiswa tersebut sebetulnya memahami bahwa mereka tidak layak menerima beasiswa. Terbukti ketika mereka menyepakati anggaran beasiswanya dipotong oleh para koordinator lapangan (korlap).

"Dengan demikian, hal tersebut memungkinkan mereka juga dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kecuali bila mereka segera mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya tersebut, hal itu adalah sebagai bentuk pengembalian kerugian negara," sebut Winardy.

Winardy juga menyebutkan, penyidik Polda Aceh juga sudah mengantongi identitas lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan," tutup Winardy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya