Berita

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy/Net

Presisi

400 Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, 38 Orang Sudah Kembalikan Duit ke Negara

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 07:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi beasiswa Aceh tahun 2017 terus bergulir.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menetapkan para mahasiswa penerima beasiswa yang sebetulnya tidak memenuhi syarat.

Tak main-main, jumlah yang ditemukan penyidik lebih dari 400 mahasiswa berpotensi jadi tersangka karena tidak memenuhi syarat beasiswa hingga dugaan suap kepada koordinator beasiswa.


Kombes Winardy mengatakan, saat ini setidaknya sudah ada 38 mahasiswa Aceh yang mengembalikan dana beasiswa ke kas negara. Mereka sempat terancam jadi tersangka, jika uang tersebut tidak dikembalikan.

"Total pengembalian dari 38 mahasiswa itu berjumlah Rp 254.445.000," kata Winardy dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (19/2).

Tak hanya mahasiswa, kata Winardy, koordinator besiswa juga mengembalikan dana yang bukan haknya. Jumlahnya mencapai Rp 192.200.000.

"Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut adalah (Rp 446.645.000," lanjut Winardy.

Polda Aceh mengapresiasi mahasiswa dan koordinator yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi. Bagi yang belum mengembalikan, kata Winardy, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh.

Winardy menyebutkan, Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengembalian dana bantuan pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017, di Kantor Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. Baik beasiswa untuk D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri.

"Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S1, S2, dan S3," kata dia.

Winardy menjelaskan, imbauan untuk mengembalikan uang beasiswa diambil berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya dengan Direktur Korsup KPK dan Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut Winardy, penerima beasiswa tersebut sebetulnya memahami bahwa mereka tidak layak menerima beasiswa. Terbukti ketika mereka menyepakati anggaran beasiswanya dipotong oleh para koordinator lapangan (korlap).

"Dengan demikian, hal tersebut memungkinkan mereka juga dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kecuali bila mereka segera mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya tersebut, hal itu adalah sebagai bentuk pengembalian kerugian negara," sebut Winardy.

Winardy juga menyebutkan, penyidik Polda Aceh juga sudah mengantongi identitas lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan," tutup Winardy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya