Berita

Mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati/Ist

Hukum

Kecewa Dijadikan Tersangka, Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Tegaskan Tak Pernah Ikut Cicipi Uang Haram

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kaur Keuangan/Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, tidak menyangka jika laporannya dalam upaya untuk menguak kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu kepada pihak kepolisian justru membuatnya menjadi tersangka.

Nurhayati pun sangat kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Melalui sebuah video, Nurhayati menyampaikan kekecewaannya terhadap penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Video tersebut menjadi viral setelah tersebar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp maupun media sosial.


"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum dalam mentersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti tentang hukum merasa janggal," kata Nurhayati dalam video berdurasi 02.51 menit seperti yang dilihat Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (18/2).

"Karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi selama proses hampir dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu desa Citemu," terang dia.

Nurhayati menuturkan, selama hampir dua tahun memberikan laporan kepada pihak kepolisian, ia bahkan harus merelakan waktu bersama anak-anaknya tersita demi terungkapnya kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

Sehingga, Nurhayati kecewa dengan putusan pihak kepolisian. Sebab, Nurhayati yang semula menjadi pelapor dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu, namun di pengujung 2021, ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

Nurhayati berani meyakinkan bahwa dirinya tidak pernah sedikitpun menikmati uang dari hasil dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu.

"Saya berani bersumpah demi apapun kalau saya tidak pernah ikut menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kuwu. Saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Cirebon Kota berencana akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, konferensi pers yang sedianya akan digelar pada Jumat sore (18/2) di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, berubah menjadi Sabtu (19/2).

Kasus ini merebak setelah Elyasa Budiyanto selaku pengacara Nurhayati membeberkan kepada media soal penetapan tersangka terhadap kliennya, yang dinilai telah berkontribusi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di desa Citemu.

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

Menurut Elyasa, Nurhayati seharusnya justru mendapat apresiasi sekaligus perlindungan karena telah ikut berperan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2018, 2019, dan 2020 dan dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 800 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya