Berita

Mantan Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati/Ist

Hukum

Kecewa Dijadikan Tersangka, Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Tegaskan Tak Pernah Ikut Cicipi Uang Haram

SABTU, 19 FEBRUARI 2022 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kaur Keuangan/Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati, tidak menyangka jika laporannya dalam upaya untuk menguak kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu kepada pihak kepolisian justru membuatnya menjadi tersangka.

Nurhayati pun sangat kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Melalui sebuah video, Nurhayati menyampaikan kekecewaannya terhadap penegakkan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Video tersebut menjadi viral setelah tersebar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp maupun media sosial.


"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum dalam mentersangkakan saya. Saya pribadi yang tidak mengerti tentang hukum merasa janggal," kata Nurhayati dalam video berdurasi 02.51 menit seperti yang dilihat Kantor Berita RMOL Jabar, Jumat (18/2).

"Karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, saya yang memberikan informasi selama proses hampir dua tahun penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kuwu desa Citemu," terang dia.

Nurhayati menuturkan, selama hampir dua tahun memberikan laporan kepada pihak kepolisian, ia bahkan harus merelakan waktu bersama anak-anaknya tersita demi terungkapnya kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut.

Sehingga, Nurhayati kecewa dengan putusan pihak kepolisian. Sebab, Nurhayati yang semula menjadi pelapor dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu desa Citemu, namun di pengujung 2021, ia justru ditetapkan sebagai tersangka.

Nurhayati berani meyakinkan bahwa dirinya tidak pernah sedikitpun menikmati uang dari hasil dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu.

"Saya berani bersumpah demi apapun kalau saya tidak pernah ikut menikmati uang hasil korupsi yang dilakukan oleh kuwu. Saya juga berani bersumpah kalau uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun," ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Cirebon Kota berencana akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, konferensi pers yang sedianya akan digelar pada Jumat sore (18/2) di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, berubah menjadi Sabtu (19/2).

Kasus ini merebak setelah Elyasa Budiyanto selaku pengacara Nurhayati membeberkan kepada media soal penetapan tersangka terhadap kliennya, yang dinilai telah berkontribusi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di desa Citemu.

Penetapan tersangka terhadap Nurhayati akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

Menurut Elyasa, Nurhayati seharusnya justru mendapat apresiasi sekaligus perlindungan karena telah ikut berperan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2018, 2019, dan 2020 dan dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Citemu hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 800 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya