Berita

Presiden Parlemen Pan-Afrika (PAP) Kamerun Roger Nkodo Dang (kanan)/Net

Dunia

Presiden Parlemen Pan-Afrika Protes soal Publikasi Dokumen Palsu di Situs Parlemn Eropa

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 23:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Publikasi kabar atau dokumen palsu untuk konsumsi publik merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan, karena akan mengarah pada asimetri informasi.

Hal itu juga lah yang ditentang oleh Presiden Parlemen Pan-Afrika (PAP) Kamerun Roger Nkodo Dang. Dia mengirim surat kepada Presiden Delegasi Hubungan dengan Parlemen Pan-Afrika Maria Soraya Rodriguez Ramos yang berisi kecaman atas publikasi di situs web Parlemen Eropa.

Dia keberatan atas publikasi dari dokumen yang mengacu pada Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS) di situs resmi Parlemen Eropa itu. Dia menegaskan bahwa dokumen itu palsu.

“Kami meminta agar (publikasi) itu dihapus dari situs Parlemen Eropa," tulis Roger Nkodo Dang dalam surat keberatannya.

Dia juga menuntut agar penulis meminta maaf atas pelanggaran serius ini.

"Setelah Konsultasi tentang resolusi dan keputusan Parlemen ini, dokumen semacam itu tidak pernah menjadi subjek diskusi atau resolusi di Kamar Agustus kami," tegasnya.

"Setelah Konsultasi tentang resolusi dan keputusan Parlemen ini, dokumen semacam itu tidak pernah menjadi subjek diskusi atau resolusi di Kamar Agustus kami," tegasnya.

Keberatan atas publikasi dokumen RDAS ini muncul dalam konteks KTT Uni Eropa-Uni Afrika yang digelar pekan ini di Brussel, tepatnya tanggal 17-18 Februari 2022. Salah satu isu yang dibahas dalam KTT ini adalah soal tentara bayaran Brahim Ghali yang juga pemimpin teroris gerakan Polisario yang diadili di Spanyol atas kejahatan penyiksaan dan pemerkosaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya