Berita

Mahkamah Internasional di Den Haag/Net

Dunia

Sidang Kasus Genosida Rohingya Akan Jadi Panggung "Pengakuan" Siapa yang Memerintah di Myanmar?

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu dugaan pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas Rohingya oleh pemerintah Myanmar masih lekat di ingatan, meskipun kini kekuasaan di negara tersebut telah diambil alih oleh junta militer.

Bukan wacana kosong belaka, isu tersebut akan dibahas lebih jauh ke atas meja persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pekan depan.

Mengapa bisa dibahas di meja persidangan ICJ?

Tercatat ada lebih dari 730 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar setelah tindakan keras yang dipimpin militer pada tahun 2017. Warga Rohingya pun terpaksa angkat kaki dari Myanmar dan berakhir di kamp-kamp kumuh di seberang perbatasan di Bangladesh.

Pada saat itu, Myanmar masih dikuasai oleh Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), yang merupakan pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis dengan pimpinan de facto-nya adalah Aung san Suu Kyi.

Nasib yang menimpa ratusan ribu warga Rohingya itu pun mengundang perhatian banyak pihak di dunia, termasuk Gambia.

Nasib yang menimpa ratusan ribu warga Rohingya itu pun mengundang perhatian banyak pihak di dunia, termasuk Gambia.

Pada tahun 2019, Gambia yang merupakan negara Afrika berpenduduk mayoritas Muslim itu mengajukan klaim kepada ICJ dengan menyebut bahwa Myanmar telah melakukan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya. Langkah Gambia itu didudukung oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Klaim Gambia itu didukung oleh tembuan penyelidik PBB yang menyimpulkan bahwa kampanye militer telah dilakukan dengan "niat genosida" di Myanmar.

Sebelum jatuhnya pemerintahan sipil NUG Myanmar, pimpinan de facto Aung San Suu Kyi membantah tuduhan genosida sebagaimana yang diklaim Gambia.

Namun kini, situasi politik berubah di Myanmar. Junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari 2020 lalu dan merebut kekuasaan dari tangan pemerintah sipil hingga saat ini.

Oleh karena itu, pada sidang terbaru yang akan dilakukan di Den Haag pekan depan, dikabarkan Channel News Asia, junta militer Myanmar kemungkinan akan mengambil bagian dalam dengar pendapat di ICJ.

Hal tersebut mengundang kritik tersendiri dari lawan politik di Myanmar. Mereka menilai bahwa kehadiran junta militer di ICJ untuk mewakili Myanmar akan bisa memberikan pengakuan internasional terhadap pemerintahan junta militer di Myanmar meski tanpa kedudukan hukum.

Sebelumnya,sejumlah badan PBB telah mengundang perwakilan junta ke pertemuan meskipun militer Myanmar tidak memiliki kedudukan formal di markas besar PBB di New York.

Komite kredensial Majelis Umum PBB pun memutuskan pada bulan Desember lalu untuk menunda keputusan tentang masalah tersebut.

Sementara itu, komite kredensial telah mengizinkan Kyaw Moe Tun, perwakilan pemerintah yang digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari 2021, untuk tetap menjabat.

Anggota NUG lainnya menilai bahwa Kyaw Moe Tun, yang juga ditunjuk oleh pemerintah bayangan untuk mewakilinya di Den Haag, adalah satu-satunya orang yang berwenang untuk terlibat dengan pengadilan atas nama Myanmar.

"Junta bukanlah pemerintah Myanmar," kata Christopher Sidoti, seorang pengacara hak asasi manusia dan mantan anggota misi pencari fakta PBB di Myanmar.

"Junta tidak memiliki wewenang atau kemampuan untuk bertindak sebagai pemerintah Myanmar di dalam atau di luar negeri. Tetapi dengan tampil di hadapan ICJ, itulah yang akan coba dilakukan," kata Sidoti, seperti dikabarkan Reuters.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya