Berita

Suasana Desa Wadas pada Selasa pagi (2/9)/Net

Politik

ESDM Klaim Tambang Batu Andesit Wadas Tak Perlu IUP, Walhi Curiga Upaya Penyelundupan Hukum

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Klaim pemerintah terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi, Fanny Tri Jambore mengatakan, dalih yang digunakan pemerintah tidak tepat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena menurutnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, tidak bisa menjadikan proyek strategis nasional (PSN) sebagai alasan penambangan di Wadas, karena dasar hukumnya berbeda.


"Jelas dalih yang disampaikan tak sesuai hukum yang berlaku. Ada upaya penyelundupan hukum oleh pemerintah," ujar Tri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).

Tri menjelaskan, legalitas penambangan seharusnya mengacu pada UU 3/2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana isinya pertambangan dapat dilakukan bagi pemegang IUP. Akan tetapi, pemerintah justru seolah menafikan aturan tersebut dengan dalih PSN.

"Adalah dua hal yang berbeda antara penambangan batu andesit di Wadas dengan pembangunan Bendungan Bener yang sebagai PSN," tuturnya.

Lebih lanjut Tri menegaskan, karena PSN Bendugan Bener dengan penambangan batu andesit merupakan dua hal yang berbeda, maka seharusnya izin yang dikeluarkan tidak hanya satu.

Lebih daripada itu, dalam proses penyusunan perizinan tersebut juga mesti ada dua analisis mengenai dampak dan lingkungan (AMDAL).

"Tapi ini kan AMDALnya dijadikan satu, antara PSN dan penambangan," demikian Tri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya