Berita

Suasana Desa Wadas pada Selasa pagi (2/9)/Net

Politik

ESDM Klaim Tambang Batu Andesit Wadas Tak Perlu IUP, Walhi Curiga Upaya Penyelundupan Hukum

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Klaim pemerintah terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tidak memerlukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Eksekutif Nasional Walhi, Fanny Tri Jambore mengatakan, dalih yang digunakan pemerintah tidak tepat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena menurutnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, tidak bisa menjadikan proyek strategis nasional (PSN) sebagai alasan penambangan di Wadas, karena dasar hukumnya berbeda.


"Jelas dalih yang disampaikan tak sesuai hukum yang berlaku. Ada upaya penyelundupan hukum oleh pemerintah," ujar Tri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/2).

Tri menjelaskan, legalitas penambangan seharusnya mengacu pada UU 3/2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana isinya pertambangan dapat dilakukan bagi pemegang IUP. Akan tetapi, pemerintah justru seolah menafikan aturan tersebut dengan dalih PSN.

"Adalah dua hal yang berbeda antara penambangan batu andesit di Wadas dengan pembangunan Bendungan Bener yang sebagai PSN," tuturnya.

Lebih lanjut Tri menegaskan, karena PSN Bendugan Bener dengan penambangan batu andesit merupakan dua hal yang berbeda, maka seharusnya izin yang dikeluarkan tidak hanya satu.

Lebih daripada itu, dalam proses penyusunan perizinan tersebut juga mesti ada dua analisis mengenai dampak dan lingkungan (AMDAL).

"Tapi ini kan AMDALnya dijadikan satu, antara PSN dan penambangan," demikian Tri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya