Berita

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte/Net

Dunia

Memahami Lebih Dekat Alasan di Balik Permintaan Maaf Belanda pada Indonesia

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Luka sejarah yang pernah dialami oleh Indonesia semasa Perang Kemerdekaan menjadi sorotan pekan ini.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas kekerasan tentara Belanda selama masa Perang Kemerdekaan di Indonesia.

Mengapa permintaan maaf itu muncul?

Permintaan maaf itu disampaikan Rutte tidak lama setelah sebuah penelitian hasil tinjauan sejarah menemukan bahwa tentara Belanda telah menggunakan kekerasan sistematis dan ekstrim dalam upaya yang sia-sia untuk mendapatkan kembali kendali atas bekas jajahannya pada akhir Perang Dunia Kedua.

Hasil penelitian itu menemukan, pada periode 1945 - 1949, pasukan Belanda membakar desa-desa dan melakukan penahanan massal, penyiksaan dan eksekusi di Indonesia, serikali dengan dukungan diam-diam dari pemerintah.

Siapa yang melakukan penelitian tersebut?

Siapa yang melakukan penelitian tersebut?

Penelitian itu merupakan studi dan tinjauan sejarah yang didanai oleh pemerintah Belanda pada tahun 2017 lalu dan dilakukan oleh akademisi dan pakar dari kedua negara. Penelitian ini merupakan bagian dari perhitungan yang lebih luas dari masa lalu kolonial.

Hasil penelitian tersebut dirilis ke publik pada Kamis (17/2).

Menurut sejarawan Ben Schoenmaker dari Institut Sejarah Militer Belanda yang ikut ambil bagian dalam penelitian itu, kekerasan yang dilakukan oleh militer Belanda termasuk tindakan seperti penyiksaan yang sekarang akan dianggap sebagai kejahatan perang.

“Para politisi yang bertanggung jawab menutup mata terhadap kekerasan ini, seperti halnya otoritas militer, sipil dan hukum. Mereka membantunya, mereka menyembunyikannya, dan mereka menghukumnya sedikit atau tidak sama sekali," jelasnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Bagaimana bunyi permintaan maaf PM Belanda?

Dalam konferensi pers setelah hasil penelitian dirilis, Rutte menyatakan permintaan maaf pada Indonesia.

"Kami harus menerima fakta yang memalukan," kata Rutte.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia hari ini atas nama pemerintah Belanda," sambungnya.

Apa saja hasil temuan penelitian tersebut?

Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945, tidak lama setelah kekalahan Jepang selama Perang Dunia Kedua.

Namun pada saat itu Belanda ingin bertahan di bekas jajahannya, dan mengirim pasukan untuk menumpas pemberontakan kemerdekaan.

Sekitar 100 ribu orang Indonesia tewas sebagai akibat langsung dari perang yang kemudian berakhir dengan mundurnya Belanda dari Indonesia pada tahun 1949.


"(Kekerasan) termasuk penahanan massal, penyiksaan, pembakaran kampung (desa), eksekusi dan pembunuhan warga sipil”, kata seorang profesor sejarah perang di Universitas Amsterdam, Frank van Vree selama presentasi online penelitian tersebut.

Pengadilan Belanda telah memutuskan bahwa pemerintah yang berbasis di Den Haag harus memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak pejuang Indonesia yang dieksekusi oleh pasukan kolonial, dan bahwa undang-undang pembatasan tidak berlaku dalam kasus perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Penelitian yang sama mencatat bahwa selama masa perang tersebut, pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat yang setuju dan media yang tidak kritis. Hal ini berakar pada "mentalitas kolonial".

“Jelas bahwa di setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk ‘mata pelajaran’ kolonial,” begitu bunyi ringkasan temuan itu.

Apakah ini kali pertama permintaan maaf semacam itu disampaikan?

Ini bukan kali pertama permintaan maaf semacam itu disampaikan oleh Belanda. Dalam kunjungannya ke Indonesia pada Maret 2020, Raja Willem-Alexander meminta maaf atas kekerasan yang pernah dilakukan Belanda.

Apakah ada kritik atas penelitian itu?

Seorang perwakilan dari Institut Veteran Belanda mengkritik temuan studi terbaru yang mengatakan bahwa mereka justru membangkitkan perasaan tidak nyaman.

“Para veteran yang bertugas di bekas Hindia Belanda secara kolektif ditempatkan di dok tersangka berkat kesimpulan yang tidak berdasar,” kata direktur lembaga itu, Paul Hoefsloot, dalam sebuah pernyataan tertulis.

Meskipun studi tersebut berfokus pada tindakan Belanda, tercatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan kekerasan “intens”, dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya