Berita

Ilustrasi

Politik

DPR RI Sahkan Komisioner KPU dan Bawaslu, Perludem: Jangan Sampai Kejadian Wahyu Setyawan Terulang

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih untuk periode 2022-2027 bakal menghadapi tantangan yang tidak mudah selama masa kerjanya ke depan.

Begitu pendapat peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menanggapi hasil fit and proper test komisioner KPU dan anggota Bawaslu 2022-2027 yang diumumkan DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (18/2).

Fadli menjelaskan, Pemilu Serentak 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada.


"Hal ini yang mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/2).

Fadli menyebutkan, penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. Sehingga, pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalam koridor nilai-nilai demokratis dan berintegritas.

"Sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, mereka akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu," terangnya.

Ujian integritas, menurut Fadli, bakal dihadapi komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027. Sebab dia tidak memungkiri banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik yang akan mempengaruhi kerja profesional dan berintegritas dari penyelenggara pemilu.

"Jangan sampai kasus Wahyu Setyawan terulang. Ini yang harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih," harap Fadli.

"Sebab perbuatan yang melanggar integritas, tidak hanya akan merusak individu penyelenggara, tapi juga trust terhadap penyelenggaraan pemilu, dan merusak demokrasi Indonesia," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya