Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ingin Kembali Bangkit, Pengusaha Pariwisata Thailand Minta Pemerintah Ganti Status Pandemi Jadi Endemik

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bisnis pariwisata merupakan salah satu andalah bagi Thailand, dan  menjadi sektor yang terpukul selama pandemi Covid-19.

Untuk itu, para pengusaha pariwisata di Selatan dan Timur serta Asosiasi Perhotelan Thailand menyerukan kepada pemerintah untuk segera membuka kembali negara itu sepenuhnya bagi wisatawan internasional dengan mencabut semua pembatasan Covid-19 yang tersisa mulai bulan depan.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha dan pejabat lainnya tertanggal Rabu (16/2), kelompok tersebut mengatakan pemerintah harus menyatakan Covid-19 sebagai endemik dan mencabut semua pembatasan, termasuk Thailand Pass dan persyaratan pengujian virus corona pasca-kedatangan untuk pelancong internasional.


"Beberapa negara, termasuk Swedia, Denmark, Norwegia dan Inggris, telah menyatakan penyebaran Covid-19 sebagai endemik dan membatalkan hampir semua pembatasan virus corona mereka," kata surat itu, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (18/2)

"Thailand perlu lebih melonggarkan pembatasan Covid-19 bagi wisatawan sekarang, atau mungkin kehilangan kemampuan untuk bersaing dengan negara lain," kata kelompok tersebut dalam suratnya, merujuk pada pesaing utama di pasar pariwisata global seperti Vietnam dan Jepang.

"Di wilayah ini, Filipina, misalnya, pada 10 Februari membatalkan tes Covid-19 pasca-kedatangan yang sebelumnya dikenakan pada pengunjung internasional," katanya.

"Selain itu, April akan menjadi bulan penting bagi industri pariwisata Thailand karena turis Barat biasanya suka bepergian ke kerajaan selama liburan Paskah, sementara Songkran biasanya menarik banyak pengunjung asing," lanjut pernyataan itu.

Surat tersebut juga meminta pemerintah membatalkan kebijakannya untuk melakukan tes RT-PCR Covid-19 berulang pada turis asing selama hari pertama dan kelima mereka tinggal di Thailand.

Sebelumnya pada 1 Februari, Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) mulai melonggarkan pembatasan Covid-19 negara itu bagi pengunjung yang datang di bawah skema Test & Go dengan mencabut masa karantina wajib dan beralih ke tes.

Namun, untuk memasuki Thailand di bawah skema ini, wisatawan harus memesan kamar hotel untuk pengujian hari kelima sebelum perjalanan mereka.

Menurut asosiasi pariwisata, jumlah infeksi Covid-19 yang ditemukan selama tes RT-PCR kedua lebih rendah jika dibandingkan dengan infeksi yang ditemukan di antara penduduk setempat.

Mengutip angka yang dikumpulkan di Phuket dari 1 Februari hingga Minggu, asosiasi ini mengatakan tingkat infeksi di antara tes pasca kedatangan adalah 2,17 persen, sedangkan tingkat infeksi yang ditemukan pada tes kedua pada hari kelima adalah 3,56 persen.

"Tetap saja, turis yang terinfeksi ini tampaknya tidak membebani sistem perawatan kesehatan negara karena tingkat infeksi mereka sangat dekat dengan flu biasa," kata mereka dalam surat itu, mengatakan semua turis asing yang dites positif Covid-19 menunjukkan gejala ringan atau tidak sama sekali.

"Karantina untuk turis yang terinfeksi juga harus dipersingkat dari 10 menjadi hanya lima hari, sementara mereka yang diidentifikasi berisiko tinggi tertular penyakit harus dibebaskan jika dinyatakan bersih dari infeksi pada tes pertam ," kata kelompok tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya