Berita

Potongan gambar video mesum di emperan sebuah toko di Kota Magelang/Net

Presisi

Polres Magelang Kantongi Terduga Pelaku Video Mesum di Emperan Toko

JUMAT, 18 FEBRUARI 2022 | 02:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di emperan toko emas di Kota Magelang, Jawa Timur.  

"Untuk kasus tindakan asusila yang sedang viral di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyidikan,” kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/2).

"Kita sudah menemukan pelakunya namun masih diklarifikasi terlebih dahulu karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan," imbuhnya menekankan.


Polres Magelang Kota juga telah mengetahui identitas pengupload video yang menjadi viral tersebut.

"Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,"tutur Kapolres.

Yolanda menuturkan sampai detik ini terduga pelaku dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang berbuat asusila dalam video viral tersebut.

"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,"tandas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.

Sebelumnya, Kota Magelang di hebohkan dengan vitalnya video asusila. Dalam video itu tampak dua orang melakukan hubungan badan di emperan salah satu toko kawasan Pasar Rejowinangun, Jalan Mataram, Kota Magelang. Video direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya