Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring/Net

Politik

Kata Tito Kepala IKN Setingkat Menteri, Tifatul Sembiring: Otorita Tidak Diatur UUD '45, Pak...

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Klaim posisi kepala otorita Ibukota Negara (IKN) setingkat menteri sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikritisi.

Menurut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, tidak ada aturan yang memuat kepala otorita dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Otorita itu tidak diatur dalam UUD NRI 1945," kata Tifatul Sembiring dikutip dari akun Twitternya, Kamis (17/2).

Hal itu jelas berbeda dengan Kementerian Negara, di mana landasan hukumnya tertuang dalam UUD 1945 Pasal 17.

Bab V Pasal 17 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Selanjutnya pada ayat 2 berbunyi "Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden."

Pasal 17 ayat 3 UUD 1945 berbunyi "Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan."

Selain itu, Tifatul juga berpandangan, pembentukan otorita cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), di mana hierarkinya tidak lebih tinggi dari UU.

"Provinsi, termasuk yang khusus mesti pakai UU, pak. Otorita itu cukup pakai PP, enggak lebih tinggi hierarkinya dari UU,"

Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan alasan mantan Kapolri Tito menyebut Kepala Otorita akan setingkat dengan menteri.

"Bagaimana otorita lebih tinggi dari Provinsi? Ada yang bisa tolong bantu pencerahan," tutupnya melempar pertanyaan kepada publik.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya