Berita

Ilustrasi aksi bela Palestina/Reuters

Dunia

Australia Berencana Memasukkan Hamas Sebagai Kelompok Teoris, Apa Kabar Perdamaian Palestina?

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Hamas di Palestina akan dimasukkan ke dalam daftar organisasi "teroris" yang dilarang oleh pemerintah Australia.

Pencana itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews pada Kamis (17/2).

“Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka,” kata Andrews.

Penunjukan tersebut akan membatasi pembiayaan atau memberikan dukungan lain kepada Hamas, dengan pelanggaran tertentu yang membawa hukuman penjara 25 tahun.

“Sangat penting bahwa undang-undang kita tidak hanya menargetkan tindakan teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan ini,” sambungnya.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Dia menambahkan bahwa daftar yang direncanakan bertentangan dengan hukum internasional yang melindungi hak warga Palestina untuk melawan pendudukan Israel.

“Hamas adalah gerakan pembebasan nasional yang menentang pendudukan sesuai dengan hukum dan resolusi internasional serta perjanjian kemanusiaan,” katanya.

“Mereka yang harus diklasifikasikan sebagai teroris adalah pendudukan Israel yang dengan sengaja menargetkan warga Palestina dan melanggar hukum dan perjanjian internasional dan kemanusiaan,” sambung Qassem.

Hamas telah berkuasa Jalur Gaza yang terkepung sejak 2007 dan telah berperang berturut-turut dengan Israel sejak saat itu.

Sementara itu, di sisi lain Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik langkah Australia. Melalui cuitan di Twitter dia menyebut bahwa langkah itu penting dalam perang global melawan terorisme.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya