Berita

Ilustrasi aksi bela Palestina/Reuters

Dunia

Australia Berencana Memasukkan Hamas Sebagai Kelompok Teoris, Apa Kabar Perdamaian Palestina?

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Hamas di Palestina akan dimasukkan ke dalam daftar organisasi "teroris" yang dilarang oleh pemerintah Australia.

Pencana itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews pada Kamis (17/2).

“Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka,” kata Andrews.

Penunjukan tersebut akan membatasi pembiayaan atau memberikan dukungan lain kepada Hamas, dengan pelanggaran tertentu yang membawa hukuman penjara 25 tahun.

“Sangat penting bahwa undang-undang kita tidak hanya menargetkan tindakan teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan ini,” sambungnya.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Dia menambahkan bahwa daftar yang direncanakan bertentangan dengan hukum internasional yang melindungi hak warga Palestina untuk melawan pendudukan Israel.

“Hamas adalah gerakan pembebasan nasional yang menentang pendudukan sesuai dengan hukum dan resolusi internasional serta perjanjian kemanusiaan,” katanya.

“Mereka yang harus diklasifikasikan sebagai teroris adalah pendudukan Israel yang dengan sengaja menargetkan warga Palestina dan melanggar hukum dan perjanjian internasional dan kemanusiaan,” sambung Qassem.

Hamas telah berkuasa Jalur Gaza yang terkepung sejak 2007 dan telah berperang berturut-turut dengan Israel sejak saat itu.

Sementara itu, di sisi lain Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik langkah Australia. Melalui cuitan di Twitter dia menyebut bahwa langkah itu penting dalam perang global melawan terorisme.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya