Berita

Ilustrasi aksi bela Palestina/Reuters

Dunia

Australia Berencana Memasukkan Hamas Sebagai Kelompok Teoris, Apa Kabar Perdamaian Palestina?

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok Hamas di Palestina akan dimasukkan ke dalam daftar organisasi "teroris" yang dilarang oleh pemerintah Australia.

Pencana itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews pada Kamis (17/2).

“Pandangan Hamas dan kelompok ekstremis kekerasan yang terdaftar hari ini sangat mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka,” kata Andrews.

Penunjukan tersebut akan membatasi pembiayaan atau memberikan dukungan lain kepada Hamas, dengan pelanggaran tertentu yang membawa hukuman penjara 25 tahun.

“Sangat penting bahwa undang-undang kita tidak hanya menargetkan tindakan teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan ini,” sambungnya.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Sebagai tanggapan atas rencana tersebut, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Jazeera bahwa gerakan itu sangat mengutuk keputusan Australia dan langkah itu menunjukkan bias yang jelas terhadap Israel.

Dia menambahkan bahwa daftar yang direncanakan bertentangan dengan hukum internasional yang melindungi hak warga Palestina untuk melawan pendudukan Israel.

“Hamas adalah gerakan pembebasan nasional yang menentang pendudukan sesuai dengan hukum dan resolusi internasional serta perjanjian kemanusiaan,” katanya.

“Mereka yang harus diklasifikasikan sebagai teroris adalah pendudukan Israel yang dengan sengaja menargetkan warga Palestina dan melanggar hukum dan perjanjian internasional dan kemanusiaan,” sambung Qassem.

Hamas telah berkuasa Jalur Gaza yang terkepung sejak 2007 dan telah berperang berturut-turut dengan Israel sejak saat itu.

Sementara itu, di sisi lain Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menyambut baik langkah Australia. Melalui cuitan di Twitter dia menyebut bahwa langkah itu penting dalam perang global melawan terorisme.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya