Berita

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin/CNA

Dunia

Malaysia Akan Perkenalkan Larangan Merokok Bagi Orang-orang yang Lahir Setelah Tahun 2005

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rokok dianggap sebagai permasalahan tersendiri bagi Malaysia. Karena itulah, negeri Jiran berencana untuk memperkenalkan undang-undang baru untuk menerapkan larangan merokok serta kepemilikan tembakau dan vaporiser atau vape eletronik bagi orang-orang yang lahir setelah tahun 2005.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis (17/2). Dalam pernyataannya, dia mengatakan bahwa pengenalan undang-undang akan membantu mengurangi paparan rokok dan produk tembakau untuk generasi mendatang.

Dia merujuk pada data medis yang menunjukkan bahwa penggunaan tembakau adalah penyebab utama kanker dan berkontribusi pada 22 persen kematian akibat kanker.

“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) Undang-undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” katanya saat peluncuran virtual Hari Kanker kementerian.

Rencana tersebut sebenarnya sempat dia utarakan dalam sejumlah kesempatan lain beberapa waktu yang lalu, seperti pada pidatonya kepada staf Kementerian Kesehatan di Putrajaya pada 13 Januari lalu.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

Dia juga mengangkat prospek untuk memperkenalkan undang-undang tersebut selama pidato pada pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia di Jenewa bulan lalu.

"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," jelas Khairi.

"Kami berharap untuk mengesahkan undang-undang tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa 'Generation End Game' untuk merokok dengan membuatnya ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005," sambungnya.

“Malaysia merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular)," jelasnya lagi.

Khairi juga menjelaskan bahwa kasus kanker di Malaysia telah meningkat 11 persen menjadi 115.238 untuk periode 2012 hingga 2016, dibandingkan dengan periode 2007 hingga 2011 yang mencatat 103.507 kasus.

"Diperkirakan satu dari 10 pria dan satu dari sembilan wanita berisiko terkena kanker," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa ada tiga jenis kanker yang paling umum terjadi di antara pria di Malaysia, yakni kanker kolorektal (16,9 persen), kanker paru-paru (14,8 persen) dan kanker prostat (8,1 persen).

Sementara itu, di kalangan wanita Malaysia, tiga jenis kanker yang paling umum terjadi adalah kanker payudara (33,9 persen), kanker kolorektal. (10,7 persen) dan kanker serviks (6,2 persen).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya