Berita

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin/CNA

Dunia

Malaysia Akan Perkenalkan Larangan Merokok Bagi Orang-orang yang Lahir Setelah Tahun 2005

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rokok dianggap sebagai permasalahan tersendiri bagi Malaysia. Karena itulah, negeri Jiran berencana untuk memperkenalkan undang-undang baru untuk menerapkan larangan merokok serta kepemilikan tembakau dan vaporiser atau vape eletronik bagi orang-orang yang lahir setelah tahun 2005.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis (17/2). Dalam pernyataannya, dia mengatakan bahwa pengenalan undang-undang akan membantu mengurangi paparan rokok dan produk tembakau untuk generasi mendatang.

Dia merujuk pada data medis yang menunjukkan bahwa penggunaan tembakau adalah penyebab utama kanker dan berkontribusi pada 22 persen kematian akibat kanker.

“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) Undang-undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” katanya saat peluncuran virtual Hari Kanker kementerian.

Rencana tersebut sebenarnya sempat dia utarakan dalam sejumlah kesempatan lain beberapa waktu yang lalu, seperti pada pidatonya kepada staf Kementerian Kesehatan di Putrajaya pada 13 Januari lalu.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

Dia juga mengangkat prospek untuk memperkenalkan undang-undang tersebut selama pidato pada pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia di Jenewa bulan lalu.

"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," jelas Khairi.

"Kami berharap untuk mengesahkan undang-undang tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa 'Generation End Game' untuk merokok dengan membuatnya ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005," sambungnya.

“Malaysia merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular)," jelasnya lagi.

Khairi juga menjelaskan bahwa kasus kanker di Malaysia telah meningkat 11 persen menjadi 115.238 untuk periode 2012 hingga 2016, dibandingkan dengan periode 2007 hingga 2011 yang mencatat 103.507 kasus.

"Diperkirakan satu dari 10 pria dan satu dari sembilan wanita berisiko terkena kanker," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa ada tiga jenis kanker yang paling umum terjadi di antara pria di Malaysia, yakni kanker kolorektal (16,9 persen), kanker paru-paru (14,8 persen) dan kanker prostat (8,1 persen).

Sementara itu, di kalangan wanita Malaysia, tiga jenis kanker yang paling umum terjadi adalah kanker payudara (33,9 persen), kanker kolorektal. (10,7 persen) dan kanker serviks (6,2 persen).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya