Berita

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin/CNA

Dunia

Malaysia Akan Perkenalkan Larangan Merokok Bagi Orang-orang yang Lahir Setelah Tahun 2005

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 19:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Rokok dianggap sebagai permasalahan tersendiri bagi Malaysia. Karena itulah, negeri Jiran berencana untuk memperkenalkan undang-undang baru untuk menerapkan larangan merokok serta kepemilikan tembakau dan vaporiser atau vape eletronik bagi orang-orang yang lahir setelah tahun 2005.

Langkah tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis (17/2). Dalam pernyataannya, dia mengatakan bahwa pengenalan undang-undang akan membantu mengurangi paparan rokok dan produk tembakau untuk generasi mendatang.

Dia merujuk pada data medis yang menunjukkan bahwa penggunaan tembakau adalah penyebab utama kanker dan berkontribusi pada 22 persen kematian akibat kanker.

“Jika Anda berusia 17 tahun dan Parlemen (mengesahkan) Undang-undang, Anda tidak akan pernah bisa membeli rokok di negara ini lagi,” katanya saat peluncuran virtual Hari Kanker kementerian.

Rencana tersebut sebenarnya sempat dia utarakan dalam sejumlah kesempatan lain beberapa waktu yang lalu, seperti pada pidatonya kepada staf Kementerian Kesehatan di Putrajaya pada 13 Januari lalu.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

"Salah satu penyebab utama atau akar penyebab kematian adalah merokok, tapi sudah terlalu lama kita tidak melihat ini dari aspek hukum," katanya," seperti dimuat Channel News Asia.

Dia juga mengangkat prospek untuk memperkenalkan undang-undang tersebut selama pidato pada pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia di Jenewa bulan lalu.

"Malaysia ingin menyoroti dampak negatif tembakau terhadap (penyakit tidak menular) yang sudah dikenal luas," jelas Khairi.

"Kami berharap untuk mengesahkan undang-undang tahun ini yang, jika berhasil, akan membawa 'Generation End Game' untuk merokok dengan membuatnya ilegal untuk penjualan tembakau dan produk merokok lainnya kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2005," sambungnya.

“Malaysia merasa ini akan berdampak signifikan dalam pencegahan dan pengendalian (penyakit tidak menular)," jelasnya lagi.

Khairi juga menjelaskan bahwa kasus kanker di Malaysia telah meningkat 11 persen menjadi 115.238 untuk periode 2012 hingga 2016, dibandingkan dengan periode 2007 hingga 2011 yang mencatat 103.507 kasus.

"Diperkirakan satu dari 10 pria dan satu dari sembilan wanita berisiko terkena kanker," ujarnya.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa ada tiga jenis kanker yang paling umum terjadi di antara pria di Malaysia, yakni kanker kolorektal (16,9 persen), kanker paru-paru (14,8 persen) dan kanker prostat (8,1 persen).

Sementara itu, di kalangan wanita Malaysia, tiga jenis kanker yang paling umum terjadi adalah kanker payudara (33,9 persen), kanker kolorektal. (10,7 persen) dan kanker serviks (6,2 persen).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya