Berita

Raja Mohammed VI bertemu dengan kepala pemerintahan Aziz Akhannouch dan Menteri Pertanian, Perikanan, Pembangunan Pedesaan dan Air dan Hutan, Mohamed Sadiki pada Rabu (16/2)/Repro

Dunia

Tiga Arahan Raja Mohammed VI untuk Mengatasi Dampak Defisit Curah Hujan pada Sektor Pertanian di Maroko

KAMIS, 17 FEBRUARI 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian, terutama ditengah faktor cuaca yang buruk.

Dalam rangka mengurangi dampak dari curah hujan yang tertunda, Raja Maroko, Raja Mohammed VI memberikan arahan untuk mengatasi dampak defisit curah hujan tersebut pada sektor pertanian. Raja Mohammed VI juga memberikan arahan soal pemberian bantuan kepada petani dan penggembala yang terkena dampak.

Bertempat di kediaman kerajaan di Bouznika, Raja Mohammed VI bertemu dengan kepala pemerintahan Aziz Akhannouch dan Menteri Pertanian, Perikanan, Pembangunan Pedesaan dan Air dan Hutan, Mohamed Sadiki pada Rabu (16/2).

Dalam pertemuan tersebut, Raja Mohammed VI memberikan instruksi yang tinggi kepada Dana Hassan II untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial untuk menyumbang sebagian 3 miliar dirham untuk program ini. Secara keseluruhan, program untuk mengatasi dampak defisit curah hujan pada sektor pertanian itu akan membutuhkan anggaran hingga 10 miliar dirham.

Program ini akan berfokus pada tiga aspek utama, yakni perlindungan modal hewan dan tumbuhan dan pengelolaan kelangkaan air, asuransi pertanian dan pengurangan beban keuangan pada petani dan profesional, pembiayaan operasi untuk memasok pasar nasional dalam gandum dan pakan ternak, di samping pendanaan investasi inovatif di bidang irigasi.

"Audiensi ini merupakan bagian dari kepedulian Kerajaan Tinggi Raja untuk masyarakat pedesaan dan seluruh komponen sektor pertanian, terutama pada saat musim pertanian mengalami defisit curah hujan yang besar," begitu bunyi keterangan yang dirilis oleh pihak Kerajaan Maroko.

"Audiensi ini merupakan bagian dari kepedulian Kerajaan Tinggi Raja untuk masyarakat pedesaan dan seluruh komponen sektor pertanian, terutama pada saat musim pertanian mengalami defisit curah hujan yang besar," begitu bunyi keterangan yang dirilis oleh pihak Kerajaan Maroko.

Curah hujan rata-rata nasional di Maroko sendiri sejauh ini mencapai 75 mm atau defisit 64 persen dibandingkan musim normal. Situasi ini berdampak negatif pada kemajuan kampanye pertanian, terutama panen musim gugur dan ketersediaan padang rumput.

"Pada kesempatan ini, Raja Mohammed VI menekankan perlunya pemerintah mengambil segala tindakan darurat yang diperlukan untuk mengatasi dampak defisit curah hujan di sektor pertanian," sambung pernyataan yang sama.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya