Berita

Tokoh oposisi Alexey Navalny menjalankan persidangan untuk tuduhan baru/Net.

Dunia

Rusia Jerat Navalny dengan Tuduhan Baru, AS Langsung Bersuara

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS menyatakan keprihatinannya terhadap tuduhan baru yang diluncurkan kepada tokoh oposisi, Alexey Navalny.
 
Tuduhan baru itu menyebutkan bahwa Navalny terlibat dalam kasus penipuan baru yang melibatkan dana sebesar 4,7 juta dolar AS. Tuduhan ini akan membuat Navalny terancam hukuman lebih dari saru dekade.
 
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan penyesalan sekaligus keprihatinannnya.  


"Saya terganggu dengan tuduhan baru yang meragukan terhadap Aleksey Navalny," tulis diplomat top AS itu di Twitter. Ia menambahkan bahwa ia meragukan tuduhan tersebut.

Menurut Blinken, Navalny sudah dijatuhi hukuman bermotif politik tahun lalu. Saat ini dia swdang menjalani sisa masa hukumannya. Jika tuduhan baru itu terbukti, maka ia tidak akan mendekam dalam waktu yang begitu panjang.  

"Sekretaris negara menegaskan bahwa Navalny dan rekan-rekannya menjadi sasaran karena pekerjaan mereka untuk menyoroti korupsi pejabat," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip dari The Moscow Time.

Pengadilan Lefortovo Moskow memulai sidangnya untuk kasus Navalny pada Seladsa (15/2). Sidang berlangsung dengan pengamanan yang ketat.

Navalny, 45, ditahan ketika dia kembali ke Rusia pada Januari 2021, setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di Jerman karena serangan agen saraf Novichok yang hampir fatal di Siberia.

Bulan berikutnya dia dipenjara selama tiga setengah tahun karena melanggar kondisi hukuman percobaan dalam kasus penggelapan. Navalny menegaskan tuduhan itu bermotif politik tetapi dia tidak dapat memenuhi persyaratan karena dia dalam keadaan koma selama beberapa waktu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya