Berita

Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto/Ist

Presisi

Korlantas Polri: Ada Upaya Pengereman Sebelum Kecelakaan Bus di Bantul

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelidikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri temukan sejumlah faktor penyebab kecelakaan bus yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu, (6/2).

Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, melalui hasil penyelidikan TAA di lokasi kejadian, didapati jejak bekas pengereman sepanjang 60 cm.

"Hal ini dibuktikan dan digambarkan dengan bekas pengereman yang hanya 60cm. Bila sistem pengereman berjalan dengan sempurna, maka jejak bekas rem akan lebih panjang dari itu." ujar Dodi di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (15/2).


Dodi menjelaskan, setelah ditemukan jejak pengereman, adapula jejak ban tergelincir atau breaking mark sepanjang 11 meter. Lalu, kendaraan yang bergerak turun akan tetap melaju sesuai dengan kecepatan akhir, sesuai hukum Newton.

"Kita lihat di TKP jalan yang sedikit menikung, sehingga mobil tersebut pada saat gagal pengereman maka akan tetap berjalan lurus, dan tentunya pengemudi berusaha mengarahkan kendaraan belok ke kiri dan akhirnya timbullah breaking mark atau bekas ban tergelincir," jelasnya.

Melalui hasil analisa, diduga bus tersebut dalam kecepatan 102,39km/jam, dan melanggar batas kecepatan yang ditentukan di lokasi itu. Dia turut mengimbau masyarakat untuk memerhatikan laju kendaraan, khususnya melewati jalur menurun.

"Saya imbau pada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melanggar khususnya masalah batas kecepatan maksimum diruas-ruas jalan yang sudah ditetapkan," kata Dodi.

Kecelakaan bus di Bukit Bego Imogiri, Bantul yang terjadi pada Minggu, (6/2) lalu menewaskan 13 orang dan 34 orang mengalami luka-luka. Hingga kini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya