Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Ist

Hukum

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Sejumlah PNS Kemenkeu Hari Ini Diperiksa KPK

RABU, 16 FEBRUARI 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (16/2).

"Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (16/2).

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Prasetiyo selaku Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara); Yudi Sapto Paranowo selaku Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik II atau PNS Kemenkeu.


Selanjutnya, Eko Nur Subagyo selaku Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah atau PNS Kemenkeu; dan Anton Widowanto selaku Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID atau PNS Kemenkeu.

Terkait kasus ini, pada 23 Desember 2021, mantan suami dari bekas Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bambang Aditya, dicecar penyidik KPK soal aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar 2018 lalu.

Ni Putu Eka sendiri telah diperiksa penyidik pada 11 November 2021. Dia dicecar soal persetujuan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

Tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memastikan ketika penyidikan cukup, maka akan diumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud.

KPK secara resmi telah mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini pada 28 Oktober 2021. Akan tetapi seperti biasanya, KPK akan mengumumkan siapa saja menjadi tersangka pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.

KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada 27 Oktober 2021. Yaitu, di kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya