Berita

Sim Sang-jeung (kanan), calon presiden dari Partai Keadilan progresif kecil, melambai kepada orang-orang yang akan bekerja di Iksan, Provinsi Jeolla Utara, pada Selasa (15/2)/Yonhap

Dunia

Korsel Resmi Mulai Masa Kampanye Pilpres, Ini Ketentuan yang Diperbolehkan

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan resmi memulai masa kampanye untuk pemilihan presiden pada Selasa (15/2).

Periode kampanye ini akan berlangsung selama 22 hari ke depan, sebelum para pemilih di negeri ginseng menggunakan hak suara mereka untuk memilih orang nomor satu di Korea Selatan pada 9 Maret mendatang.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan, sebanyak 14 orang telah mendaftarkan pencalonannya dalam pemilu kali ini.

Selama masa kampanye resmi, para calon presiden diperbolehkan untuk mencetak platform partai dan materi kampanye lainnya di surat kabar hingga 70 kali dan menayangkan kampanye iklan TV dan radio hingga satu menit sebanyak 30 kali per saluran.

Selain itu, di masa kampanye ini, mereka juga dapat berpidato di ruang terbuka dengan bantuan kendaraan kampanye dan pengeras suara antara jam 6 pagi dan 11 malam.

Sementara itu, pekerja pemilu dan sukarelawan juga akan diizinkan menyanyikan lagu dan tarian kampanye.

Dikabarkan Yonhap, jajak pendapat tidak dapat dirilis mulai enam hari sebelum pemilihan, atau dari 3 Maret, untuk mencegah hasil mempengaruhi pilihan pemilih.

Ini akan menjadi pemilihan presiden pertama yang diadakan setelah negara itu menerapkan aturan usia pemilih yang sah, dari semula usia 19 ke usia 18 tahun pada 2020 lalu.

Di bawah undang-undang yang disahkan oleh Majelis Nasional pada hari Senin (14/2), pasien Covid-19 dan mereka yang dikarantina juga akan dapat memilih pada hari pemilihan mulai pukul 6 sore sampai 19:30 setelah pemungutan suara reguler ditutup.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menginstruksikan pemerintah untuk melakukan segalanya untuk pengawasan pemilu yang adil dan aman.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya