Berita

Ketua GNPF Ulama Binjai, Ustaz Sani Abdul Fatah/RMOLSumut

Politik

Kutuk Pelarangan Jilbab di India, GNPF Ulama Binjai: Ini Provokasi!

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 12:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Protes pelarangan jilbab yang diberlakukan Kementerian Pendidikan India terus meluas. Reaksi keras pun terus bermunculan dari dunia internasional, termasuk Indonesia.

"Kami mengutuk keras atas tindakan negara bagian di India sana yang melarang wanita muslimah berpakaian sesuai dengan keyakinan agamanya," tegas Ketua GNPF Ulama Binjai, Ustaz Sani Abdul Fatah, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Senin (14/2).

Menurut Sani, sikap yang dikeluarkan Pemerintah India itu akan memancing reaksi dan sentimen agama di dunia internasional. Mengingat, selama ini, hubungan mesra di komunitas-komunitas warga keturunan Hindu India dan warga muslim sudah terjalin.


"Ini provokasi! Kami sampaikan kepada si presiden India itu, si Narendra Modi, bahwa warga negara Hindu India juga ada bertempat tinggal di negara-negara lain khususnya juga di Indonesia ini," kata Sani.

Sani berpendapat, tindakan pelarangan itu akan merusak upaya perdamaian dunia, di mana eskalasi kekerasan yang melibatkan dunia Islam di komunitas internasional beberapa tahun ini semakin menajam.

"Tindakan biadab mereka itu akan memicu konflik besar antaragama. Kebayang enggak kalau hal yang sama juga dilakukan oleh umat Islam di Indonesia dengan melarang nilai-nilai yang hidup di masyarakat keturunan India Hindu?" lanjut Sani.

Untuk itu, Sani mendesak agar Pemerintah India segera menghentikan kebijakan pelarangan menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.

"Dunia sedang menunggu niat baik Pemerintah India untuk menghentikan potensi kerusuhan semakin luas," demikian Sani.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya