Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Tutup Jalan Trans Sulawesi 10 Jam, Alasan Polisi Bubarkan Pendemo Tolak Tambang

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian terpaksa melakukan pembubaran paksa terhadap aksi unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan yang menolak aktivitas tambang PT Trio Kencana di Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap, aksi tersebut menutup ruas jalan trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawaesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara selama 10 jam dan menimbulkan kemacetan panjang.

“Aksi masa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawaesi Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/2).

“Arus lalu lintas (yang ditutup itu) menjadi moda ekonomi di Sulteng. Tidak boleh terganggu. Karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo, dan juga Menado,” imbuh Dedi menekankan.

Dedi mengatakan, sebelum membubarkan paksa pendemo, jajaran Polda Sulteng telah melakukan sejumlah tahapan mulai dari preentif dan preventif hingga melakukan mediasi juga dialog dari perwakilan massa aksi.

“Upaya-upaya penegakan hukum terus kita lakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif,” tegas Dedi.

Dedi menyampaikan, bahwa, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus sejalan dengan UU 9/1998, namun dalam UU tersebut kebebasan menyampaikan pendapat tidak bersifat absolut.

Dimana dalam pasal 6 setiap warga negara wajib mentaati dan memperhatikan hak-hak orang lain. Mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakat hingga wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Nah ini hal yang tidak bisa dilanggar maka upaya Kepolisian harus melakukan tindakan tegas,” ujar Dedi.

Disisi lain, Dedi memastikan bahwa sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) dalam setiap mengamankan aksi unjuk rasa, personel kepolisian tidak boleh membawa senjata api peluru tajam. Sementara, untuk penggunaan senjata tembakan gas air mata ada tahap-tahapan.

“Karena kejadian sudah dimulai dari jam sebelas sampai setengah satu (malam). Maka harus dilakukan pembubaran secara paksa, dengan menggunakan tembakan gas air mata, water canon dan didorong Satuan Dalmas maupun pasukan huru-hara dari Sabhara maupun Brimob," demikian Dedi.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya