Berita

Ilustrasi bendera India dan China/Net

Dunia

India Larang 54 Aplikasi China Karena Masalah Keamanan?

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 16:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India melarang 54 aplikasi China karena alasan keamanan, dalam perintah terbaru.

Dikabarkan surat kabar lokal, dan dimuat ulang Economic Times pada Senin (14/2), langkah ini diambil di tengah ketegangan yang semakin meningkat antara dua negara tetangga yang terkunci dalam sengketa perbatasan.

Kementerian elektronik dan TI negara Asia Selatan itu kabarnya telah melarang aplikasi termasuk yang dimiliki oleh perusahaan teknologi besar China seperti Tencent, Alibaba dan NetEase, yang merupakan versi ulang dari aplikasi yang sudah dilarang oleh India pada tahun 2020.

Meski begitu, kabar tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Langkah terbaru itu dilakukan ketika perselisihan yang telah berlangsung lama antara kedua negara bersenjata nuklir itu belum juga terselesaikan, setelah mendidih dalam pertempuran berdarah tahun 2020 yang menyebabkan tentara dari kedua belah pihak tewas.

Sejak saat itu, ketegangan semakin meningkat dan menarik undang-undang yang lebih keras di India untuk investasi dari China, termasuk larangan aplikasi China.

Sejak saat itu, ketegangan semakin meningkat dan menarik undang-undang yang lebih keras di India untuk investasi dari China, termasuk larangan aplikasi China.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya