Berita

Penggalan foto dari Tambang Sado di Jepang/Yonhap

Dunia

Tambang Sado Didorong Sebagai Warisan UNESCO, Jepang Tutup Mata Soal Kekejaman Perang?

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang secara efektif mengecualikan kekejaman masa perang abad ke-20 terhadap Korea dalam surat rekomendasi resmi untuk bekas tambang emas dan peraknya.

Surat rekomendasi itu terkait dengan kampanye Jepang untuk untuk membuat Tambang Sado ditetapkan sebagai warisan dunia UNESCO pada tahun depan.

Upaya tesebut telah mengundang kecaman dari Korea Selatan. Bukan tanpa alasan, pasalnya situs itu menyimpan luka sejarah bagi ribuan warga Korea.

Sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa menjadi pekerja paksa di tambang selama Perang Dunia II. Pada saat itu, Korea berada di bawah pemerintahan kolonial Jepang.

"(Pemerintah Jepang) merekomendasikan (tambang Sado) memiliki nilai teknologi dan sistem penambangan dari abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-19," begitu kutipan dari sumber pemerintah Jepang anonim kepada Kantor Berita Yonhap pada Senin (14/2).

Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.

Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.

Sementara itu menurut sumber lain, Jepang menggunakan nama "tambang emas pulau Sado" dalam dokumen tersebut, alih-alih "kompleks tambang warisan Sado, terutama tambang emas".

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya