Berita

Penggalan foto dari Tambang Sado di Jepang/Yonhap

Dunia

Tambang Sado Didorong Sebagai Warisan UNESCO, Jepang Tutup Mata Soal Kekejaman Perang?

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang secara efektif mengecualikan kekejaman masa perang abad ke-20 terhadap Korea dalam surat rekomendasi resmi untuk bekas tambang emas dan peraknya.

Surat rekomendasi itu terkait dengan kampanye Jepang untuk untuk membuat Tambang Sado ditetapkan sebagai warisan dunia UNESCO pada tahun depan.

Upaya tesebut telah mengundang kecaman dari Korea Selatan. Bukan tanpa alasan, pasalnya situs itu menyimpan luka sejarah bagi ribuan warga Korea.

Sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa menjadi pekerja paksa di tambang selama Perang Dunia II. Pada saat itu, Korea berada di bawah pemerintahan kolonial Jepang.

"(Pemerintah Jepang) merekomendasikan (tambang Sado) memiliki nilai teknologi dan sistem penambangan dari abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-19," begitu kutipan dari sumber pemerintah Jepang anonim kepada Kantor Berita Yonhap pada Senin (14/2).

Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.

Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.

Sementara itu menurut sumber lain, Jepang menggunakan nama "tambang emas pulau Sado" dalam dokumen tersebut, alih-alih "kompleks tambang warisan Sado, terutama tambang emas".

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya