Berita

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi/Net

Politik

Kader Partai Ummat Jadi Tersangka Teroris, PAN: Siapapun yang Ingin Ganti Ideologi Pancasila Harus Diproses Hukum

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan tersangka teroris kepada kader Partai Ummat berinisial oleh Densus 88 ikut disorot Partai Amanat Nasional (PAN). Pihak PAN mendukung proses hukum terhadap siapapun yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

"PAN berpendapat bahwa siapapun yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dengan ideologi lain dan ingin mengubah negara nasional yang berbentuk republik dalam sistem pemerintahan demokrasi dengan bentuk dan sistem lain adalah musuh negara," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, kepada wartawan, Senin (14/2).

"Oleh karena itu, harus diproses secara hukum yang berlaku," sambungnya.


Lanjut Viva, PAN mendukung kerja dan profesionalitas Densus 88 dalam menjaga kedaulatan NKRI dari anasir atau kelompok-kelompok teroris.

Karena Densus 88 Antiteror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai ancaman bom, penyanderaan, hingga ancaman kekerasan.

"Fungsi Densus 88 Antiteror adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah, melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia," ujar Viva.

Densus 88 Antiteror menangkap salah satu tersangka teroris berinisial RH, yang diketahui merupakan dosen di Bengkulu dan kader Partai Ummat.

Sejauh ini DPW Partai Ummat Bengkulu belum menonaktifkan RH. Masih menunggu kepastian hukum dan kajian dari DPP Partai Ummat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya